Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan 4,25 Persen

Kompas.com - 30/01/2024, 17:58 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat bunga pinjaman (TBP) pada level 4,25 persen. Ini disetujui dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin (29/1/1204).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan TBP bagi simpanan dalam rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.

“LPS mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25 persen, 6,75 persen pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan valuta asing (valas) pada bank umum sebesar 2,25 persen,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Mojo Artho Mojokerto

Ilustrasi bank.SHUTTERSTOCK/ANTON_AV Ilustrasi bank.
Purbaya mengatakan, tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku efektif sejak periode 1 Februari 2024 sampai dengan 31 Mei 2024.

Dia bilang, dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga menghimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.

“Nasabah dan calon nasabah penyimpan diharapkan juga memperhatikan besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku, hal ini agar simpanan yang ditempatkan di bank dapat masuk dalam program penjaminan simpanan,” lanjut dia.

Purbaya menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal antara lain, demi menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan.

Baca juga: LPS Siapkan Sistem Teknologi Pengawasan BPR, Diterapkan mulai 2025

Selain itu juga, untuk memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan, serta untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan.

 

Purbaya bilang, dari observasi dan evaluasi atas kinerja ekonomi dan perbankan menunjukkan beberapa hal, antara lain proses pemulihan ekonomi global masih diwarnai beberapa risiko ketidakpastian.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (25/10/2023)KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (25/10/2023)

Ini terlihat dari pemulihan ekonomi global yang masih lemah dan cenderung divergen, perbedaan ekspektasi terhadap pemangkasan suku bunga kebijakan bank sentral utama, dampak fragmentasi geopolitik kawasan terhadap harga komoditas, perdagangan global, dan aktivitas investasi; serta agenda politik di berbagai negara yang mempengaruhi arah kebijakan ekonomi.

Dari sisi kinerja ekonomi domestik, Purbaya menyebut bahwa Indonesia berada di jalur pemulihan yang tepat diikuti pertumbuhan sisi konsumsi dan produksi.

Baca juga: LPS Sebut Persiapan Pelaksanaan Program Penjaminan Polis Telah Capai 35 Persen

Hal tersebut tercermin antara lain dari kinerja hingga akhir tahun 2024 dimana posisi Desember 2023, PMI manufaktur yang tetap berada di zona ekspansi, penjualan ritel juga terus tumbuh, indeks kepercayaan konsumen yang positif, serta tingkat inflasi yang terkendali.

Purbaya juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu Kinerja intermediasi perbankan yang terus membaik. Pada Desember 2023, kredit perbankan tumbuh sebesar 10,38 persen secara tahunan, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 3,73 persen secara tahunan.

Purbaya juga menekankan, pasca penetapan TBP periode reguler September 2023 yang lalu dan berdasarkan data pergerakan suku bunga simpanan terkini, terdapat beberapa perkembangan yaitu, Suku bunga pasar simpanan (SBP) rupiah naik 21 bps ke level 3,5 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2023.

Kondisi likuiditas yang masih longgar dan perkembangan ekspansi kredit mempengaruhi kenaikan suku bunga simpanan menjadi lebih gradual.

Baca juga: Kenalkan Program Penjaminan, LPS Bakal Punya 3 Kantor Perwakilan

Sementara itu untuk SBP simpanan valas, terpantau kenaikan sebesar 15 bps ke level 2,01 persen dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2023.

 

Kondisi likuiditas valas domestik, perkembangan nilai tukar dan ekspektasi terhadap arah kebijakan FFR mempengaruhi perkembangan SBP yang juga meningkat.

“LPS terus melakukan pemantauan atas perkembangan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi rupiah maupun valuta asing secara reguler,” tegas Purbaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com