Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp 150.000, Sandiaga Ungkap Alasannya

Kompas.com - 31/01/2024, 00:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa pungutan sebesar Rp 150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

"Mulai tanggal 14 Februari kita akan ada pungutan, yaitu pungutan sebesar Rp 150 .000 khusus untuk menangani sampah. Oleh karena itu, dengan adanya pungutan ini tidak ada alasan lain bahwa kita harus menangani sampah kita dengan lebih baik," ujar Menparekraf Sandiaga Uno di Kabupaten Badung, Bali, dikutip dari Antara, Rabu (31/1/2024).

Ia mengatakan pihaknya bersama seluruh pihak terkait harus bekerja lebih keras lagi untuk memastikan destinasi pariwisata di Pulau Dewata dapat menangani permasalahan sampah dengan baik.

Baca juga: Gaji UMR Badung Bali 2024, Tertinggi Kalahkan Denpasar

Terkait dengan beredarnya video viral wisman asal Inggris yang mengeluhkan sampah di kawasan wisata Kuta, menurut Sandiaga Uno hal itu adalah suatu masukan dan pengingat kepada seluruh pihak terkait untuk menangani destinasi wisata agar lebih bersih dan bisa lebih memberikan pengalaman yang mengesankan kepada para wisatawan.

"Kita jangan terus menjadi emosi karena postingan-postingan tersebut. Jangan kita mendiskreditkan wisatawan-wisatawan tersebut, tetapi itu adalah niat baik mereka," beber Sandiaga.

"Kita berprasangka baik saja bahwa mereka ingin memberikan masukan kepada Bali. Jangan dilihat ini adalah bentuk persaingan dengan destinasi lainnya. Tapi justru kita fokuskan bagaimana kita berbenah diri," kata dia lagi.

Baca juga: Info Gaji UMR Bali 2024: Kabupaten Badung Tertinggi, Denpasar Kedua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com