Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi "Transportation Allowance", Apa Manfaatnya?

Kompas.com - 08/02/2024, 17:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) meluncurkan produk transportation allowance. Produk ini dapat menjamin kerugian yang timbul ketika mobil pribadi tidak dapat digunakan sementara akibat perbaikan.

Sebagai catatan, transportation allowance bukan merupakan asuransi kendaraan bermotor.

Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia Sunadi menjelaskan, transportation allowance merupakan bagian dari personal inconvenience insurance, atau asuransi ketidaknyamanan pribadi.

"Penting dimiliki oleh Anda yang memiliki mobil pribadi. Hal ini dikarenakan memiliki asuransi kendaraan bermotor saja tidak cukup untuk menjamin kerugian yang timbul ketika mobil pribadi tidak dapat digunakan sementara akibat perbaikan," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Klaim Asuransi Melonjak, OJK Soroti Over Utilisasi Layanan Medis dan Obat di Rumah Sakit

Ia menambahkan, manfaat yang bisa didapatkan oleh nasabah antara lain santunan ketidaknyamanan pribadi akibat kerugian atau kerusakan yang terjadi pada kendaraan akibat kecelakaan sebesar Rp 2-4 juta.

Nasabah juga bisa mendapatkan santunan ketidaknyamanan akibat kendaraan mengalami kerugian atau kerusakan total atau kehilangan karena pencurian sebesar Rp 25-50 juta.

Tak hanya itu, nasabah juga bisa mendapatkan dukungan layanan darurat (Emergency Road Assistance) 24 jam dan 7 hari, baik dalam kondisi kecelakaan maupun non kecelakaan.

Baca juga: Asuransi Unitlink Smile Optima Flexilink, Apa Manfaatnya?

 


Sunadi menjelaskan, Emergency Road Assistance ini memiliki banyak layanan yang dapat membantu para nasabah, di antaranya adalah membantu perbaikan ban mobil yang bocor, membantu gangguan sistem

kelistrikan mobil, membantu kegagalan fungsi accu (aki lemah), dan derek mobil yang memerlukan perbaikan.

Untuk memiliki produk ini, calon nasabah cukup memberikan data diri sebagai syarat mendapatkan perlindungan dari produk ini.

Selain itu untuk 1 polis yang dimiliki, nasabah mendapatkan jaminan untuk maksimum 2 kendaraan pribadi yang dimiliki.

"Saat proses klaim pun menggunakan metode penggantian santunan penuh tanpa ada pengurangan dari risiko sendiri," tandas dia.

Baca juga: Simak Tips Pilih Asuransi untuk Emak-emak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Fokus Starlink, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya di Indonesia

Fokus Starlink, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya di Indonesia

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Dari Hulu ke Hilir, Begini Upaya HM Sampoerna Kembangkan SDM di Indonesia

Whats New
Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Disebut Jadi Penyebab Kontainer Tertahan di Pelabuhan, Ini Penjelasan Kemenperin

Whats New
Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi Jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com