Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Ahok Tak Bisa Kampanye Imbas Surat Berhenti Belum Terbit | Promo HUT BTN Ke-74

Kompas.com - 10/02/2024, 06:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

1. Ahok Enggak Bisa Kampanye gara-gara Surat Berhenti Belum Keluar, Stafsus Erick: Enggak Usah Ribet, Silakan Kampanye

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga angkat suara terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyebut tak bisa kampanye gara-gara surat pemberhentian dirinya dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) belum terbit.

Ahok bahkan menyebut sejak mengajukan pengunduran diri pada 1 Februari 2024, Menteri BUMN Erick Thohir tidak mau mengeluarkan surat pemberhentian dirinya.

Menanggapi hal itu, Arya Sinulingga mengatakan, Ahok tak perlu ribet sebab Kementerian BUMN tidak melarangnya untuk berkampanye. Menurutnya, saat Ahok mengajukan pengunduran diri, di saat itu pula tak lagi menjabat sebagai Komut Pertamina.

Selengkapnya, silakan baca di sini.

Ilustrasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, kantor cabang BTN.SHUTTERSTOCK/ARFASYARIF Ilustrasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, kantor cabang BTN.

2. BTN Tebar Promo di HUT Ke-74, Minyak Goreng 2 Liter Hanya Rp 7.400

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menebar promo serba 74 pada Februari 2024. Promo ini diberikan dalam rangka merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-74 BTN pada Jumat (9/2/2023).

"Persembahan istimewa untuk seluruh Sahabat BTN. Nikmati beragam promo menarik mulai dari Rp 7.400 hingga diskon dan cashback 74 persen di berbagai merchant," tulis unggahan akun Instagram BTN @bankbtn.

Sedikit catatan, promo ini berlaku untuk transaksi menggunakan BTN Mobile, Kartu Debit BTN Visa, Kartu Debit BTN Syariah, dan Kartu Debit BTN Prioritas Visa Platinum.

Apa saja promo BTN di hari jadinya yang ke-74? Simak di sini.

3. "BI Checking" Jadi Syarat Rekrutmen Kerja, Bank Indonesia Buka Suara

Ramai di media sosial X, para pelamar kerja mengeluhkan BI Checking sebagai syarat rekrutmen perusahaan.

Ilustrasi logo Bank Indonesia (BI). SHUTTERSTOCK/HARISMOYO Ilustrasi logo Bank Indonesia (BI).

Salah satu akun menyampaikan keluhannnya bahwa syarat BI Checking harus menjadi perhatian pemerintah agar memudahkan pelamar kerja lolos dalam seleksi.

"Ini harus jadi perhatian khusus @KemnakerRI @ojkindonesia @bank_indonesia @KemenkeuRI persyaratan rekrutmen karyawan di seluruh perusahaan harus bersih BI Checking (SLIK OJK) padahal bekerja itu untuk mencari uang melunasi utang piutang..," tulis salah satu akun di media sosial X dikutip Jumat (9/2/2024).

Selengkapnya, silakan klik tautan ini.

4. India Klaim Berjasa Bikin Harga Minyak Dunia Tak Melonjak, Kok Bisa?

Menteri Minyak dan Gas Alam India Hardeep Singh Puri menyatakan, negaranya menjaga harga minyak mentah dunia tetap terjangkau dengan membeli minyak dari Rusia.

“Dunia berterima kasih kepada India karena membeli minyak Rusia. Bukannya mereka tidak ingin kita membeli minyak Rusia,” kata Singh di sela-sela konferensi India Energy Week di Goa, India, dikutip dari CNBC, Jumat (9/2/2024).

“Jika kita mulai membeli lebih banyak minyak Timur Tengah, harga minyak tidak akan berada pada 75 dollar AS atau 76 dollar AS. Harganya 150 dollar AS,” tambahnya.

Selengkapnya, silakan baca di sini.

5. Revisi Permen PLTS Atap Disetujui, Apa Saja Manfaatnya?

Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai persetujuan Pemerintah terkait revisi aturan main penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap merupakan bentuk hadirnya pemerintah dalam menciptakan keadilan energi untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Revisi aturan terkait dengan penggunaan PLTS Atap sudah memenuhi dan memberikan keadilan energi. Revisi tersebut tidak memberatkan beban APBN dan tetap memberikan ruang bagi energi terbarukan bagi sebagian masyarakat,” kata Marwan dalam siaran pers, Jumat (9/2/2024).

Marwan mengatakan revisi peraturan tersebut diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk meningkatkan pemasangan panel surya mendatang.

Selengkapnya, silakan simak di sini.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com