Perpanjangan ini tidak hanya memengaruhi ketersediaan dan harga minyak di pasar global, tetapi juga dapat mempengaruhi stabilitas ekonomi dan keamanan energi di kawasan.
Selain itu, perpanjangan pembatasan produksi oleh OPEC+ juga menciptakan kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat kerja sama regional dalam menghadapi tantangan energi bersama dengan negara-negara ASEAN lainnya.
Dari perspektif ekonomi, stabilitas harga minyak dan ketersediaan energi merupakan faktor kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Fluktuasi harga minyak dapat memengaruhi biaya produksi dan harga barang konsumen, yang pada gilirannya dapat memengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar global.
Oleh karena itu, pengelolaan risiko terkait perubahan harga minyak menjadi prioritas bagi pemerintah Indonesia untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempromosikan pertumbuhan berkelanjutan.
Bersamaan pula Indonesia juga perlu memperkuat diplomasi energi dalam hubungannya dengan negara-negara produsen minyak utama dan pemangku kepentingan lainnya di kawasan.
Kerja sama bilateral dan multilateral dalam hal energi dapat membantu Indonesia mendapatkan akses lebih baik ke sumber daya energi yang stabil dan terjangkau, serta meningkatkan posisinya sebagai pemain kunci dalam tata kelola energi regional.
Dengan demikian, Indonesia dapat lebih efektif dalam mengatasi tantangan energi dan memperkuat kedaulatan energi nasional dalam jangka panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.