Investor yang membeli obligasi korporasi, masih ada kemungkinan terjadi gagal bayar baik kupon maupun nilai pokok yang telah jatuh tempo, akibat kondisi keuangan atau perekonomian yang tidak menguntungkan.
Tapi hal tersebut tidak berlaku untuk SUN, sebab instrumen investasi ini bebas dari resiko gagal bayar di mana pembayaran bunga dan pokoknya dijamin oleh UU SUN.
Baca juga: Savings Bond Ritel SBR adalah Apa? Kenali Pengertian dan Keuntungannya
Perlu diketahui, setiap tahun pemerintah menganggarkan pembayaran kupon maupun pokok Obligasi Negara dalam APBN.
Produk SUN seperti Obligasi Negara juga bisa dijadikan sebagai agunan dan dapat dijual setiap saat ketika pemiliknya membutuhkan dana.
Penjualan dan penawaran Obligasi Negara oleh pemerintah di pasar primer umumnya dilakukan melalui lelang. Lelang ini diikuti oleh peserta yang memenuhi persyaratan.
Adapun peserta lelang Obligasi Negara yaitu Bank atau Perusahaan Efek yang ditunjuk Menteri Keuangan sebagai dealer utama.
Baca juga: Ada 8 Jenis SBN 2024, Apa Saja?
Baca juga: Kenali, Ini Jenis Investasi SBN