Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Sosialisasikan 2 Perpres Terkait Pengembangan KPBPB BBK dan Reforma Agraria

Kompas.com - 20/02/2024, 20:08 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

Butuh dukungan pemda

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dalu Darmawan menyampaikan, program Reforma Agraria ditetapkan melalui Perpres Nomor 62 Tahun 2023.

Oleh karenanya, program itu harus menjadi gerakan nasional dan didorong oleh seluruh pemerintah daerah (pemda). 

Menuruntya, hal tersebut sejalan dengan arahan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagro) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Reforma Agraria 2023.

Dalam rakernas tersebut, seluruh pemda harus membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria.

Baca juga: Dukung Kebijakan Berbasis Riset, BRIN Serahkan Naskah Kebijakan ke Kemenko Perekonomian

Dalam sosialisasi tersebut, Wahyu juga mengungkapkan bahwa kedua perpres yang disosialisasikan tersebut masih memerlukan dukungan peraturan pelaksana yang saat ini disusun dan akan segera dilakukan diskusi publik. 

Wahyu juga mengingatkan Kementerian ATR/BPN untuk segera menyusun dan menetapkan peraturan pelaksana lainnya yang menjadi amanat dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2023, yaitu peraturan terkait pemenuhan kewajiban alokasi 20 persen, pengalihan hak TORA, dan pemindahtanganan sertifikat transmigrasi.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para stakeholders yang hadir diharapkan dapat meningkatkan pemahaman yang lebih baik terhadap muatan dan amanat perpres tersebut.

Dengan demikian, pihak-pihak tersebut dapat mempercepat implementasi pelaksanaan dan meningkatkan koordinasi kolaborasi dalam pemenuhan target rencana aksi dalam kedua perpres tersebut.

Turut hadir secara daring dan luring dalam kegiatan sosialisasi tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Riau Adi Prihantara, Asisten Deputi Penataan Ruang dan Pertanahan Kemenko Perekonomian Marcia, Asisten Deputi dan Pengembangan Daya Saing Kawasan Kemenko Perekonomian Kartika Listriana.

Baca juga: Kemenko Perekonomian: Penyusunan RPP Kesehatan soal Pengetatan Rokok Masih Dibahas

Hadir pula Kepala Kajian Keuangan Publik dan Perencanaan Pembangunan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Khoironurrofik, para pejabat pimpinan tinggi dari kementerian/lembaga (K/L) terkait, para akademisi, ketua organisasi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta para pelaku usaha dan mitra pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com