Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gagal Bayar iGrow Belum Tuntas, "Lender" Hanya Dicicil Puluhan Ribu Rupiah

Kompas.com - 25/02/2024, 18:18 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) hingga saat ini belum jug tuntas.

Seperti dilansir Kontan.co.id, Minggu (25/2/2024), lender alias pemberi pinjaman belum mendapatkan pengembalian dana mereka sepenuhnya. Namun, mereka telah mendapatkan cicilan dari pihak iGrow, tetapi dalam nominal yang sedikit.

Pengacara lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rifqi Zulham sempat memberikan tangkapan layar dari kliennya kepada Kontan terkait informasi pembayaran cicilan. Tertera, cicilan sebesar Rp 23.625 tersebut diberikan pada awal Februari 2024. Adapun proyek yang didanai yakni budidaya dan penjualan umbi porang.

Baca juga: Kasus Kredit Macet, OJK Sebut Pinjol iGrow Masih Lakukan Penagihan

"Pada awal Februari, hanya mencicil dan memberikan informasi yang tidak benar. Contoh, modal klien misalnya Rp 1 juta, tetapi ditulis iGrow hanya Rp 31.000 dan dicicil hanya puluhan ribu saja," ungkap dia kepada Kontan.co.id, Sabtu (24/2/2024).

Memang dalam tangkapan layar tersebut tertera modal yang diberikan lender tercatat hanya sebesar Rp 31.500. Padahal, lender yang bersangkutan mengaku bahwa modal yang disalurkannya lebih dari Rp 1 juta. Sejumlah tangkapan layar juga mengungkap bahwa beberapa lender mengeluh tentang cicilan dari iGrow yang nominalnya hanya puluhan ribu.

Mengenai hal itu, Rifqi beranggapan cicilan itu diduga hanya sekadar supaya iGrow dapat mengklaim telah melakukan pembayaran atau cicilan kepada klien. Akan tetapi, kata dia, informasi dan modalnya tidak sesuai.

"Seharusnya iGrow punya data base lengkap dan rinci kalau memang manajemennya bagus. Tidak ada alasan bagi mereka tidak memiliki data detailnya terkait masing-masing lender," kata dia.

Rifqi juga berpendapat sejak awal sudah diduga ada kesalahan dari merumuskan perjanjian atau rancangan kontrak hingga terjadinya gagal bayar saat ini. Selain itu, kata dia, terdapat dugaan rangkaian kebohongan, bujuk rayu, dan merugikan para lender.

"Sampai saat ini tidak ada satu pun lender yang mengetahui kejelasan masing-masing borrower mereka. Kami pikir tidak mengetahui persis kegiatan para borrower itu benar ada atau tidak. Tentu banyak celah dan kesempatan untuk berbuat kejahatan," ungkapnya.

Rifqi menduga ada sejumlah celah pelanggaran yang dilakukan iGrow, seperti dalam perjanjian tidak ada perjanjian antara lender dengan borrower, yang ada hanya perjanjian iGrow dengan lender saja. Menurut dia, perjanjian iGrow tidak memenuhi standar kontrak yang sesuai aturan hukum.

Baca juga: Investree Digugat Kasus Gagal Bayar, Lender: Pernah Dicicil Rp 7.000...

Selain itu, dia mengatakan lender tidak punya akses secara langsung maupun tidak langsung untuk mengetahui detail borrower. Lender juga tidak bisa mengecek langsung borrower tersebut fiktif atau tidak.

"Kalau seandainya borrrower itu memang ada, lender juga tidak punya akses untuk mengetahui borrower itu sudah membayar atau belum. Khawatirnya, bisa saja sebenarnya borrower sudah membayar kewajibannya kepada iGrow, tetapi iGrow mengaku belum menerima pembayaran dari para borrower sehingga para lender tidak menerima pembayaran apa pun dari iGrow. Hal itu juga termasuk celah untuk disalahgunakan," tuturnya.

Rifqi menjelaskan soal asuransi juga tidak jelas, bahkan sampai saat ini para lender belum menerima pencairan klaim gagal bayar. Atas dasar itu, dia bilang para lender meminta kepada kepolisian untuk memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap iGrow.

Adapun lender telah melaporkan iGrow ke kepolisian. Lender telah melaporkan ke Mabes Polri pada 4 Januari 2023. Rifqi juga sempat menyampaikan Mabes Polri telah menyerahkan berkas laporan sejumlah lender mengenai kasus gagal bayar iGrow ke Polda Metro Jaya pada 15 Januari 2023.

Baca juga: Gagal Bayar Fintech P2P Lending Makin Marak, Pengamat Ungkap Pemicunya

Terbaru, Rifqi menerangkan Polda Metro Jaya sudah memberikan SP2HP pada 12 Februari 2024. Kini, dia bilang perkara sedang dalam proses penyelidikan oleh tim penyidik terkait.

Rifqi mengatakan, lender akan melayangkan gugatan baru. Gugatan baru yang telah disempurnakan ini diperkirakan akan didaftarkan pada awal Maret 2024. Dia menyebut jumlah penggugat akan bertambah dibandingkan gugatan terdahulu yang telah dicabut.

"Untuk gugatan, kami mengagendakan pada awal Maret 2024 dengan jumlah 83 lender," ujarnya.

Adapun pada 12 September 2023, para lender melalui Rifqi memutuskan mencabut gugatan. Dalam website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertulis dalam putusan, yakni mengabulkan permohonan penggugat untuk mencabut perkara Nomor 507/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel.

Dalam gugatan terdahulu, sebanyak 40 lender menderita total kerugian atas kasus gagal bayar iGrow sebesar Rp 503,18 miliar. (Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Masalah Gagal Bayar Tak Kunjung Usai, Lender iGrow Hanya Dicicil dengan Nominal Mini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Whats New
Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com