Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonom Sebut Perang Suku Bunga Bank Digital Masih Akan Berlanjut

Kompas.com - 06/03/2024, 17:26 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank digital masih diproyeksikan akan melakukan perang suku bunga untuk menarik calon nasabah menggunakan layanannya.

Ekonom sekaligus Director of Digital Economy Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan, perbankan digital memang memberikan bunga tabungan cukup tinggi untuk menarik dana murah.

"Kita di tahun ini masih akan menghadapi cukup peluang untuk perang bunnga saving, tinggi-tinggian bunga saving ini masih akan tetap terjadi," kata dia dalam acara Outlook Perbankan Digital dan Ekonomi di 2024, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: Jadi Bank Digital Baru, Ini Taktik Krom Gaet Nasabah Muda

Ilustrasi bank digital.SHUTTERSTOCK/ALIAKSEI KRUHLENIA Ilustrasi bank digital.

Ia menambahkan, hal tersebut terjadi di tengah-tengah keragu-raguan bank sentral Amerika Serikat (AS) yaitu The Fed yang belum kunjung menurunkan suku bunga acuannya.

Hal tersebut otomatis juga membuat Bank Indonesia belum akan menurunkan suku bunga acuannya.

Nailul bilang, hal itu juga dipengaruhi dengan berbagai instrumen investasi yang menawarkan suku bunga yang tinggi, seperti surat utang negara (SUN) yang disebut memiliki potensi return 7 persen dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan 11 persen.

"Mereka (bank digital) masih akan mengandalkan bunga murah dari masyarakat, karena terkait dengan loan-nya juga. Jadi saya kira 2024 masih akan terjadi seperti itu (perang suku bunga)," imbuh dia.

Baca juga: Bank Digital Berebut Kumpulkan Tabungan Nasabah Baru

Lebih lanjut, Nailul menerangkan, saat ini juga banyak masyarakat yang tidak melihat suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai suatu hal yang penting.

Sedikit catatan, tingkat bunga penjaminan LPS saat ini ada di besaran 4,25 persen.

Ilustrasi bank digital dalam ekosistem keuangan digital.SHUTTERSTOCK/POPTIKA Ilustrasi bank digital dalam ekosistem keuangan digital.
Sementara itu, banyak bank digital menawarkan suku bunga tabungan hingga 6 bahkan 7 persen.

Menurut dia, banyak bank memilih strategi untuk menarik calon nasabah dengan penawaran suku bunga tabungan yang tinggi.

Baca juga: Persaingan Ketat, Bank Digital Perlu Cari Ceruk Pasar Baru

Ke depan, hal ini masih akan terjadi dalam beberapa tahun ke depan.

Masyarakat yang ingin menabung pasti akan lebih tertarik menaruh uangnya di bank yang memiliki suku bunga yang lebih tinggi.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya tidak melarang pelaku industri bank digital untuk memberikan suku bunga deposito yang tinggi kepada nasabah.

Namun demikian, ia menekankan, suku bunga deposito yang tinggi melebihi bunga penjaminan LPS memiliki konsekuensi tersendiri. Dana nasabah tidak akan dijamin oleh LPS ketika suatu saat bank mengalami kegagalan atau kolaps.

Baca juga: Peran Bank Digital Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

“Kami tidak dapat melarang (bunga deposito tinggi), tapi yang kita pastikan adalah ketika mereka (bank digital) memberikan bunga seperti itu, mereka (harus) memberi tahu nasabahnya, bunganya di atas bunga penjaminan dan tidak dijamin oleh LPS,” kata dia.

Ia menekankan, karena tidak dijamin LPS, suku bunga deposito bank digital yang tinggi tidak mendapatkan perlindungan dari LPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com