Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, 6 Tips Meminta Kenaikan Gaji untuk Pegawai Perempuan

Kompas.com - 08/03/2024, 16:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNBC

 

Ilustrasi gaji.Shutterstock/PaeGAG Ilustrasi gaji.

Penting juga untuk memahami apa yang menjadi perhatian atasan atau HRD dan perusahaan Anda, dan mengingatnya sepanjang percakapan Anda.

"Bagaimanapun juga, tujuan negosiasi adalah untuk mencapai hasil yang saling menguntungkan," ungkap dia.

3. Persiapkan promosi Anda

Mempersiapkan promosi harus dimulai sebelum percakapan dimulai. Penting untuk menyertakan pencapaian tertentu, dan bersiap untuk mengatasi segala keberatan dari atasan atau HRD.

Baca juga: Cara Mengatur Keuangan Gen Z Setelah Terima Gaji

“Jelaskan apa yang ingin Anda sampaikan kepada atasan, dimulai dengan menunjukkan nilai Anda (dan) memberikan contoh tolok ukur industri. Penting juga untuk mengatasi kekhawatiran mengenai keterbatasan anggaran,” katanya.

Selain itu, memiliki mentor yang dapat memberikan advokasi bagi Anda adalah kuncinya, saran Tan.

4. Jadwalkan pertemuan untuk meminta kenaikan gaji

Penting untuk menjadwalkan pertemuan terlebih dahulu dan memperjelas bahwa Anda ingin membahas kompensasi dan pengembangan karier. Jangan melontarkan percakapan kepada atasan secara tiba-tiba atau membingkainya dengan santai.

Selain itu, strategislah dengan waktu pertemuan.

Baca juga: Mengelola Inflasi Menghindari Defisit Gaji

“Misalnya, jika semua orang sangat sibuk dengan peluncuran produk baru dan semua orang benar-benar sibuk, mungkin itu bukan waktu yang tepat,” jelas Chhabria.

5. Tunjukkan nilai Anda

Penting untuk memberikan contoh bagaimana Anda telah membantu memecahkan masalah dan menciptakan dampak positif dalam beberapa waktu terakhir. Mengukur contoh dengan angka juga dapat membantu selama negosiasi gaji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com