Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan 9 Pertanyaan Ini Sebelum Terima Tawaran Kerja

Kompas.com - 12/03/2024, 17:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber Your Tango

JAKARTA, KOMPAS.com - Memperoleh tawaran kerja adalah hal yang menyenangkan, apalagi jika Anda sudah cukup lama mencari pekerjaan dan menjalani proses rekrutmen.

Meski demikian, ada beberapa pertanyaan penting yang perlu ditanyakan sebelum menerima tawaran kerja.

Dikutip dari Your Tango, Selasa (12/3/2024), ketika menerima tawaran kerja, Anda tidak hanya menyetujui gaji, tetapi juga jam kerja, kebijakan cuti, beragam manfaat seperti asuransi dan tunjangan, serta hal lainnya.

Baca juga: 5 Tips dan Contoh E-mail Menolak Tawaran Kerja dengan Sopan

Ilustrasi menerima tawaran kerja.SHUTTERSTOCK/DEAN DROBOT Ilustrasi menerima tawaran kerja.

Mengajukan pertanyaan kepada HRD sebelum Anda menerima pekerjaan sangatlah penting karena ini dapat membantu Anda mengukur apakah Anda mendapatkan tawaran yang bagus atau tidak, apa yang dapat Anda harapkan pada hari pertama kerja, dan keseimbangan kehidupan kerja seperti apa yang bisa diperoleh.

Berikut beberapa pertanyaan yang perlu diajukan sebelum menerima tawaran kerja.

1. Seperti apa pekerjaan Anda di perusahaan itu?

Ini adalah pertanyaan penting karena, meskipun Anda mungkin memiliki gambaran singkat tentang jenis pekerjaan yang Anda lamar, ada baiknya Anda menanyakan apakah ada daftar yang lebih rinci tentang apa yang diharapkan dari Anda setiap hari.

Anda dapat bertanya lebih banyak tentang ekspektasi atasan terhadap Anda dalam posisi ini dan seperti apa jadwal harian Anda.

Baca juga: Tips Menolak Tawaran Kerja Secara Langsung

Dengan menanyakan semua tentang peran tersebut, Anda akan mendapatkan gambaran bagus tentang seperti apa kehidupan kerja Anda nantinya dan apakah Anda benar-benar dapat melihat diri Anda memenuhi harapan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com