Jika maskapai tidak berminat dengan pesawat ini, maka pemerintah bisa membuat maskapai atau menggunakan maskapai BUMN yang sudah ada untuk mengoperasikannya di rute perintis.
Dengan demikian, industri pembuatan pesawat PTDI, bandara-bandara, maskapai dan perekonomian daerah juga bisa tumbuh dan berkembang.
Metode ini sudah banyak dilakukan di negara-negara seperti Amerika, China dan lainnya untuk melindungi bisnis penerbangan dalam negerinya.
Selain itu, yang juga perlu diperhatikan adalah memperkuat finansial pabrik pesawat PTDI, maskapai penerbangan dan bandara.
Perlu dibentuk lembaga finansial khusus untuk membantu industri penerbangan, mengingat industri ini termasuk industri padat modal.
Biaya pembuatan satu pesawat bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Jika tidak ada lembaga yang memberi bantuan keuangan, tentu sulit bagi pabrik pesawat memproduksi pesawat dan maskapai penerbangan untuk membeli atau menyewa pesawatnya.
Saat ini maskapai lebih banyak membeli atau menyewa pesawat dari luar negeri karena ada skema bantuan finansial yang lebih menguntungkan.
Di atas semua itu, harus ada political will dari pemerintah untuk memajukan industri penerbangan dalam negeri.
Pemerintah harus memahami bahwa transportasi udara sangat vital untuk memperlancar pergerakan orang dan barang di Indonesia yang wilayahnya kepulauan.
Jika sektor penerbangan dalam negeri berjaya kembali, maka yakinlah bahwa perekonomian nasional juga akan tumbuh dengan pesat.
Untuk itu, kita tidak perlu sungkan untuk belajar dari banyak negara lain, termasuk dari negara China.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.