Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puncak Mudik Lebaran Diprediksi 6 April 2024, Pemudik Perlu Antisipasi Jalan Tol Ini

Kompas.com - 21/03/2024, 13:12 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pemerintah resmi mengeluarkan aturan pembatasan kendaraan barang pada Lebaran 2024.Dok. Jasa Marga Ilustrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Pemerintah resmi mengeluarkan aturan pembatasan kendaraan barang pada Lebaran 2024.

Hal ini dapat terlihat dari jumlah volume lalu lintas di titik ini yang diprediksi meningkat hingga 118 persen pada puncak arus mudik dan 117 persen orang pada puncak arus balik.

Dia menyampaikan, tidak hanya mengantisipasi yang menjadi jalur mudik, sejumlah daerah tujuan pariwisata juga harus diantisipasi oleh pengguna jalan.

Ini antara lain di wilayah Jabotabek untuk yang menuju arah Bogor dan Puncak, di wilayah Jawa Tengah di GT Kalikangkung sebagai gerbang tol utama kendaraan masuk ke arah Semarang dan sekitarnya, di wilayah Jawa Timur di GT Warugunung sebagai gerbang tol utama kendaraan masuk ke arah Surabaya, Malang dan sekitarnya.

Baca juga: InJourney Siapkan 2.088 Tiket Mudik Gratis BUMN, Cek Rutenya

"Peningkatan mobilisasi ini tentunya akan diantisipasi oleh Jasa Marga dengan mengoptimalkan seluruh pelayanan, baik dari sisi petugas maupun seluruh armada operasional yang didukung oleh koordinasi intens dengan stakeholder lintas sektoral,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com