Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PUPR Bantah Kenaikan Tarif Tol Jelang Mudik demi Cari Untung

Kompas.com - 19/03/2024, 01:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menepis persepsi yang menyebut penyesuaian tarif tol menjelang musim mudik Lebaran ditempuh demi mencari keuntungan.

Ia merespons penyesuaian tarif tol menjelang musim mudik, salah satunya tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang berlaku sejak 9 Maret 2024.

"Oh nggak. Yang Japek itu kan sudah saya tahan 6 bulan, di aturan itu harusnya naik 6 bulan lalu," katanya saat ditanya tentang kenaikan tarif tol menjelang musim mudik Lebaran 2024 sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (19/3/2024).

Penyesuaian tarif integrasi itu sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Integrasi Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.

Baca juga: Rincian Tarif Tol Japek dan MBZ yang Naik, dari Termurah sampai Termahal

Besaran penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ yakni Jakarta Interchange – Cikampek Golongan I Rp 27.000 dari semula Rp 20.000, Golongan II dan III Rp 40.500 dari semula Rp 30.000, dan Golongan IV dan V Rp 54.000 dari semula Rp 40.500.

Dikatakan Basuki penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3 dan 4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali.

"Banyak sekali yang saya tahan 2--3 bulan melihat situasi. Walaupun aturannya melihat inflasi 2 tahun, tapi saya lihat situasi," katanya.

Sikap Basuki yang sempat menahan penyesuaian tarif tol tersebut dilatarbelakangi pertimbangan situasi inflasi dalam kurun 2022--2023 yang sempat terdampak pandemi Covid-19.

Selain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol yang harus dia tunda karena situasi yang belum tepat.

Baca juga: Tarif Tol Pasuruan-Probolinggo Naik Mulai 3 Maret 2024, Simak Rinciannya

"Banyak, nggak diumumkan saja. Tapi kalau di-list banyak nggak tepatnya kenaikan tol. Nggak tepat sesuai UU karena saya melihat pandemi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com