"Iya (akan dibahas) nanti kita rapatkan di Menko Perekonomian dulu ya," kata Zulhas di Pasar Murah, Kelurahan Suka Sukasari, Bogor, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Soal Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Mendag Akan Rapat dengan Menko Airlangga
Ia mengatakan, Kemendag banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait aturan pembatasan jumlah barang bawaan dari luar negeri.
Berdasarkan hal tersebut, ia mengatakan, Permendag Nomor 36 Tahun 2023 memungkinkan untuk direvisi.
"Permendag 36 yang mungkin ya (direvisi). Karena Permendag 36 itu banyak yang keluhan tadi itu, ada soal bawa sepatu, bedak mesti lartas atau macam-macam, ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.