JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno setuju dengan penerapan kebijakan pembatasan jumlah barang bawaan bagi penumpang dari luar negeri.
Menurut Sandiaga, kebijakan ini bertujuan agar masyarakat memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri untuk mendukung gerakan nasional bangga buatan Indonesia.
"Jadi buat kami, kami sepakat dengan Kementerian Perdagangan yang mendorong gerakan nasional bangga buatan Indonesia dan yang terpenting juga agar mereka juga mulai berwisata di Indonesia saja," ujarnya saat ditemui di Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Baca juga: Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Diprotes, Mendag: Akan Dievaluasi
Menurut Sandiaga, masyarakat bisa membeli oleh-oleh untuk kerabat maupun kenalan di dalam negeri.
Misalnya seperti masyarakat yang melaksanakan ibadah haji atau umrah, dapat membeli oleh-oleh khas Timur Tengah di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat
"Seandainya mesti beli oleh-oleh ya beli oleh-olehnya di Indonesia saja. Apalagi kalau yang datang ke Timur Tengah untuk berwisata religi ternyata barang-barang oleh-olehnya ada juga di Tanah Abang," ucapnya.
Baca juga: Ini Alasan Mendag Terbitkan Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Terlebih, dengan dibatasi barang bawaan dari luar negeri ini diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong masyarakat untuk liburan di berbagai destinasi wisata dalam negeri.
"Karena ekonomi kita ini ditopang oleh domestic consumption, oleh konsumsi rumah tangga kita. Kalau kita lebih banyak ke luar negeri, maka akan ada defisit," kata dia.