Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Mudik Gratis Kapal dan Kereta Api Dilarang Bawa Motor Listrik

Kompas.com - 23/03/2024, 10:17 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Ilustrasi mudik gratis Lebaran. DOK. Kemenhub Ilustrasi mudik gratis Lebaran.

Sebagai informasi, pada program Mudik Gratis Kemenhub 2024, setiap peserta diperbolehkan membawa motornya untuk diangkut ke tujuan mudik menggunakan angkutan motor gratis.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar mengatakan, DJKA tidak melayani motor listrik untuk ikut serta pada program Angkutan Motor Gratis atau Motis 2024.

Baca juga: Mudik Lebaran Pakai Mobil Baru? Ini Kata Perencana Keuangan

Hal ini lantaran belum ada regulasi yang mengatur mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengangkutan motor listrik menggunakan kereta api dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

"Untuk saat ini kami memang belum melayani untuk motor listrik. Jadi regulasinya belum jelas dari Ditjen Perhubungan Darat. Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP-nya membawa motor listrik seperti apa," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Dengan belum adanya SOP yang jelas mengenai ini, pihaknya khawatir jika tetap memaksakan mengangkut motor listrik saat program Motis 2024, justru dapat berakibat fatal.

Dia bilang jika motor listrik salah pengangkutan bisa saja terjadi kecelakaan saat perjalanan mengingat motor listrik menggunakan baterai sehingga rawan meledak atau terbakar.

Baca juga: InJourney Siapkan 2.088 Tiket Mudik Gratis BUMN, Cek Rutenya

"Oleh karena itu, untuk tahun ini kami belum memberikan layanan untuk motor listrik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com