Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Pengusaha SPBU Pertamina Curangi Pembeli yang Terus Berulang

Kompas.com - Diperbarui 24/03/2024, 13:12 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Selain kasus kecurangan pengurangan takaran BBM, sejumlah SPBU Pertamina juga beberapa kali didera kasus lainnya seperti menjual solar subsidi ke truk industri, kelalaian petugas sehingga bensin yang diisi sesuai uang dibayarkan, hingga kasus pungutan di fasilitas toilet gratis yang sempat dipermasalahkan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca juga: Ada di Senayan, Indonesia Kini Punya SPBU Hidrogen

Untuk kasus kecurangan yang terungkap di SPBU Serang, Pertamina tidak memutus kontrak kerja sama, namun hanya melakukan pembinaan dengan menghentikan penjualan selama 6 bulan.

Pemilik dan manajer SPBU yang sudah ditetapkan jadi tersangka karena terbukti merugikan konsumen, juga tidak ditahan polisi.

Tanggapan Pertamina

Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patraniaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, pihaknya mengingatkan kalau ada sanksi pidana bagi pengusaha atau pengelola SPBU yang berbuat curang.

"Termasuk bagi pengelola SPBU di rest area KM 42 itu sudah kami ingatkan," kata Ega dikutip dari Antara.

Untuk sanksi pengusaha SPBU yang terindikasi melakukan kecurangan, lanjut Ega, sanksinya baru sebatas penyegelan dan peringatan.

"Tapi untuk sementara, dispenser BBM yang ditambah alat itu disegel, ditutup. Kami juga minta agar dipakai alat yang sesuai standar," ujar dia.

Ia menyampaikan sebenarnya dari Pertamina sudah rutin melakukan pengawasan SPBU terkait kemungkinan adanya kecurangan.

"Dari Pertamina sebetulnya SPBU ini sudah kami sanksi. Sudah kita berikan surat peringatan pertama dan terakhir. Selanjutnya kita segel bersama Kemendag dan tidak kita operasikan," katanya.

Baca juga: Bak Bumi dan Langit, Membandingkan Laba Pertamina Vs Petronas Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com