Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Kemenhub soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Jelang Lebaran

Kompas.com - 25/03/2024, 06:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menemui pelanggaran Tarif Batas Atas (TBA) yang dilakukan suatu maskapai penerbangan.

Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, menjelaskan pihaknya masih terus memantau harga masih dalam koridor.

"Informasi soal tarif yang mahal ini perlu dicermati. Karena tarif diatur dengan batas atas, dan dalam kondisi demand tinggi otomatis harga akan naik. Selama masih dalam koridor maka hal tersebut tidak melanggar ketentuan," ujarnya kepada Kontan, Minggu (24/3/2024).

Baca juga: Mudik Lebaran, Kemenhub: Harga Tiket Pesawat Masih Dalam Koridor

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.

Asal tahu saja, beberapa waktu lalu terdapat kabar viral di media sosial yang menyatakan kenaikan harga tiket pesawat jelang Lebaran 2024 naik sampai 300 persen.

Dalam unggahan tersebut, memperlihatkan penerbangan sambungan (connecting flight) maskapai Batik Air dan Super Air Jet yang masing-masing Rp 4,767 juta dan Rp 5,394 juta.

Sementara itu, harga tiket pesawat rute Jakarta - Singapura dengan Citilink dibanderol Rp 3,686 juta dan Batik Air senilai Rp 4,302 juta.

Adita melanjutkan, terkait dengan harga di aplikasi travel agent, perlu juga dicermati apakah itu penerbangan langsung atau lanjutan (connecting).

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2024, KPPU Minta 7 Maskapai Tak Naikkan Harga Tiket Pesawat

Ia menegaskan, TBA adalah tarif satu penerbangan per rute. Jika ada penerbangan connecting maka akan terjadi harga yang meningkat 2 kali bahkan bisa 3 kali lipat, tergantung rute connecting-nya Selain itu, lanjutnya, perlu dicek kelas penerbangan tersebut. Yang diatur pemerintah adalah tarif ekonomi saja, sedangkan tarif bisnis tidak diatur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com