Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Damri Usulkan PMN Rp 1 Triliun buat Pengadaan Bus Listrik dan Peremajaan Armada

Kompas.com - 26/03/2024, 11:40 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Damri akan menggunakan dana penyertaan modal negara (PMN) 2025 sebesar Rp 1 triliun untuk pengadaan armada bus listrik.

Corporate Secretary Damri Chrystian RM Pohan mengatakan, kucuran dana PMN 2025 ini akan digunakan untuk berbagai hal mulai dari peremajaan armada antarkota dan daerah perintis serta pengadaan bus listrik.

Namun, dia tidak mengungkapkan berapa unit bus listrik yang akan dibeli menggunakan dana PMN 2025 ini. Yang jelas, dana PMN 2025 tidak digunakan untuk peremajaan atau pengadaan angkutan kota.

Baca juga: Erick Thohir Usul 7 BUMN Dapat PMN Rp 13,6 Triliun Tahun Ini

"Detailnya tuh listrik ya seingat saya PMN Rp 1 triliun itu. Enggak (untuk pengadaan bus listrik saja), ada beberapa komponen," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Saat ini Perum Damri memiliki total armada sebanyak 2.000 unit, dengan 200 unitnya merupakan bus listrik. Bus listrik Damri dioperasikan untuk melayani di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bandung.

Namun, ke depannya Perum Damri bakal terus menambah armada bus listrik sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

"Bus listrik kan termasuk program pemerintah juga, jadi sebenarnya kita terutama untuk seperti di Transjakarta kan banyak ya, kita akan banyak ke sana (menggunakan bus listrik)," ucapnya.

Mengenai PMN 2025, dia mengungkapkan, hal tersebut baru berupa usulan dan tengah menunggu persetujuan dari DPR RI untuk kemudian dianggarkan oleh pemerintah.

"(Yang mengusulkan) perusahaan, di Kementerian BUMN kita masukin. Makanya sekarang tuh lagi masuk buat tahun 2025. Tapi kan itu belum, mesti disahkan oleh DPR ya. Jadi kita lihat saja nanti Komisi VI," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan sebanyak 16 perusahaan pelat merah mendapatkan PMN senilai Rp 44,24 triliun di 2025.

Meskipun masa jabatannya berakhir pada Oktober 2024 mendatang, Erick bilang pengajuan untuk 2025 diperlukan untuk keberlanjutan proyek penugasan dan penyehatan sejumlah BUMN.

"Kami memberanikan diri mengusulkan untuk PMN 2025 supaya keberlanjutan dari program yang sedang kita dorong ini, sudah bisa di data sejak tahun ini untuk tahun depannya sendiri," ujar Erick saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Salah satu dari deretan 16 perusahaan BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN 2025 ialah Perum Damri sebesar Rp 1 triliun untuk penyediaan bus listrik.

Baca juga: Masa Jabatan Selesai 2024, Erick Thohir Ajukan PMN Rp 44 Triliun untuk 16 BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com