Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pelaut RI yang Wafat Saat Bertugas

Kompas.com - 02/04/2024, 17:38 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dalam hal ini Direktorat Perkapalan dan Kepelautan kembali memfasilitasi kepulangan pelaut Indonesia yang meninggal dunia saat bertugas di kapal.

Adapun pelaut yang meninggal dunia tersebut bernama Wira Dian Saputra. Almarhum meninggal dunia pada Sabtu (17/2/2024) di Weihai Wendeng Central Hospital, China.

Proses penjemputan jenazah yang merupakan alumni Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar Angkatan 36 ini dilakukan pada 30 Maret 2024 di Bandara Soekarno Hatta, Banten dan selanjutnya diberangkatkan menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada 31 Maret 2023.

Baca juga: Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

"Pemulangan jenazah ini merupakan permohonan yang telah diajukan oleh Corps Alumni Bumiseram Makassar. Selanjutnya, tim dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan hadir untuk membantu memfasilitasi kepulangan pelaut yang meninggal saat bekerja tersebut," ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hartanto dalam keterangan resmi, Selasa (2/4/2024).

Hartanto menjelaskan, almarhum merupakan pelaut Indonesia yang bekerja sebagai kru pada kapal MV Jing Hai berbendera Amerika Tengah. Adapun penyebab kematian almarhum adalah karena sakit, sehingga perlu dilakukan pemulangan ke Indonesia.

"Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Pelaut Indonesia tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu seluruh prosesnya mulai dari perawatan almarhum Wira selama sakit, hingga meninggal dan dipulangkan ke Indonesia," ungkapnya.

Berdasarkan laporan keagenan awak kapal, almarhum sudah merasakan sakit sejak 7 Februari 2024 dengan kondisi sulit makan dan kerap muntah-muntah.

Baca juga: Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI yang Meninggal di Fiji

Pada 11 Februari 2024 almarhum dilarikan ke rumah sakit dan kondisinya sempat membaik dan mampu berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia melalui video call. Namun, pada 17 Februari 2024, kondisi almarhum kembali kritis dan pada pukul 08.58 waktu setempat almarhum dinyatakan meninggal.

"Untuk itu, Kementerian Perhubungan hadir untuk memfasilitasi kepulangan pelaut yang meninggal saat bekerja di kapal. Hal tersebut menjadi salah satu tugas dan wujud kehadiran pemerintah dalam bidang perlindungan WNI, antara lain membantu memperjuangkan hak-hak pelaut seperti Wira Dian Saputra yang mengalami musibah/sakit/kecelakaan saat bertugas," tutur Hartanto.

Lebih lanjut, Hartanto menjelaskan, proses kepulangan tersebut dihadiri oleh pihak Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Keagenan Awak Kapal, SPICA Service (P&I Club Indonesia), alumni PIP Makassar, beserta keluarga almarhum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com