Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Asuransi Kendaraan Zurich Syariah Naik 33 Persen hingga Februari 2024

Kompas.com - 02/04/2024, 21:28 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

"Selain itu, juga menerima manfaat berupa biaya pengobatan bagi pengendara akibat kecelakaan berkendara hingga perlindungan atas keruaakan total akibat banjir, badai, tanah longsor, gempa bumi hingga gunung berapi," kata Auralusia.

Auralusia juga mengatakan, untuk produk Autocillin Syariah, nasabah dapat menerima manfaat berupa penggantian mobil baru atas penutupan asuransi untuk mobil dengan usia maksimum satu bulan sejak pembelian yang mengalami rusak total akibat kecelakaan pada 6 bulan pertama periode asuransi.

Kemudian bantuan darurat seperti bantuan mobil derek, ambulans, hingga bantuan perbaikan bebas biaya bagi mobil yang mengalami gangguan ringan saat berkendara di jalan.

"Tidak hanya itu nasabah juga dimudahkan Apabila ingin melakukan proses klaim Melalui aplikasi autocillin mobile claim dapat diunduh di Google Play atau pun App Store," ujarnya.

Baca juga: Asuransi Jiwa MyProtection Rencana Syariah, Apa Manfaatnya?

Lebih lanjut, ia memproyeksikan sebanyak 500.000 lebih kendaraan akan mengambil produk premi asuransi mereka menjelang masa mudik Lebaran 2024.

"Tahun 2023, di saat mudik seperti ini kendaraan bermotor yang diasuransikan di Zurich Syariah sudah 390.000 kendaraan. Tahun ini kita prediksi akan ada di angka 500.000 di masa mudik ini, total aktif kendaraan bermotor di Zurich Syariah," ucap dia.

Sebagai informasi, Zurich Insurance Group (Zurich) adalah perusahaan asuransi multiline terkemuka yang melayani nasabah dan bisnis di lebih dari 200 negara dan wilayah.

Zurich di Indonesia melayani nasabah pada segmen asuransi umum serta asuransi jiwa salah satunya melalui PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah). Zurich Syariah memberikan layanan asuransi umum berbasis syariah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com