Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merger Bank Nobu dan Bank MNC Terganjal Tingginya Kompleksitas Bisnis

Kompas.com - 04/04/2024, 17:10 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, saat ini proses merger atau penggabungan antara PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank dan PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) alias NOBU Bank masih berlangsung.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tiap-tiap pemegang saham pengendali (PSP) terus melakukan komunikasi terkait rencana dimaksud.

"Pelaksanaan aksi korporasi tersebut tentunya memerlukan waktu yang dak sebentar, dengan mempertimbangkan tingginya kompleksitas bisnis," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: OJK Targetkan Merger Bank Nobu dan Bank MNC Rampung Juni 2024

Hal tersebut disebabkan dua entitas bank swasta tersebut merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi yang besar.

Asal tahu saja, kedua bank ini sama-sama dimiliki oleh konglomerat, yaitu Bank MNC dimiliki oleh Hary Tanoesoedibjo dan Bank Nobu dimiliki James Riady.

Belum lagi, dua bank tersebut juga memiliki rencana pengembangan dan sinergi bisnis bank ke depan.

Dalam hal ini, OJK tetap terus melakukan monitoring dan koordinasi dalam rangka memastikan pemenuhan komitmen PSP kedua bank dengan memperhatikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

"Sebagaimana diketahui proses merger tersebut merupakan inisiatif kedua bank tersebut, dan selanjutnya itu menjadi komitmen mereka," tandas Dian.

Sebelumnya, OJK menargetkan proses merger antara Bank MNC dan Bank Nobu akan rampung Juni 2024.

Dian berharap, berbagai permasalahan teknis terkait merger NOBU Bank dan MNC Bank dapat segera terselesaikan.

"Ya mudah-mudahan kalau tidak ada masalah lebih lanjut dalam proses, kira-kira bulan Juni (2024) kira-kira," kata dia usai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, Selasa (20/2/2024).

Ia menambahkan, proses merger bank yang keduanya milik konglomerat tersebut selama ini diwarnai dengan berbagai persoalan teknis.

Hal tersebut mencakup permasalahan teknis soal hukum, cara merger dilakukan, perihal pemegang inti (core) kegiatan bisnisnya, hingga fokus bisnis ke depannya.

Dian juga sempat mengatakan, merger Bank MNC dan NOBU Bank juga masih menyisakan pembicaraan terkait komposisi kepemilikan saham.

Baca juga: Masih Alot, Merger Bank MNC dan NOBU Terganjal Negosiasi Rasio Kepemilikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com