Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Pantau Aktivitas Shop Tokopedia

Kompas.com - 04/04/2024, 16:55 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan akan memantau penyelenggaraan aplikasi Shop Tokopedia seperti halnya e-commerce lainnya.

Hal ini agar tetap sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan manajemen Tiktok dan Tokopedia pada awal pekan ini.

Baca juga: TikTok Shop “Come Back”, Bos Tokopedia Jamin Keamanan Data Terjaga

Pada pertemuan itu, Kemendag mendapatkan penjelasan yang komprehensif tentang proses transisi dan hasil integrasi platform menjadi Shop Tokopedia.

“Tokopedia menyampaikan laporan terkait progres integrasi, bahwa secara umum, proses integrasi telah dilakukan oleh PT Tokopedia dan diwujudkan dalam aplikasi bernama Shop Tokopedia, ujar Isy Karim saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/4/2024).

Lebih lanjut Isy mengatakan, aplikasi Shop Tokopedia sudah memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) yang dikeluarkan oleh Kemenkominfo.

Baca juga: Jalan Panjang Come Back TikTok Shop hingga Menjelma Jadi Shop Tokopedia

Dengan adanya izin itu, Isy juga memastikan bahwa aplikasi ini merupakan aplikasi e-commerce yang dikelola sepenuhnya oleh PT Tokopedia mulai dari pembayaran, data pengguna, dan pengelolaan merchant. 

Sebelumnya, migrasi sistem elektronik TikTok Shop yang seluruhnya dikelola oleh Tokopedia pasca-kolaborasi TikTok-Tokopedia sejak 12 Desember 2023 resmi rampung di pekan terakhir Maret 2024.

Pencapaian ini lebih cepat dari periode masa uji coba 4 bulan yang diberikan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca juga: Bos Tokopedia Dukung Usulan E-commerce Dilarang jual Produk di Bawah HPP

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto mengatakan, seluruh aktivitas pembayaran dan transaksi serta pengelolaan user dan pedagang (merchant) yang semula dilakukan oleh TikTok, saat ini telah berpindah ke domain PT Tokopedia dan dikelola sepenuhnya oleh Tokopedia melalui aplikasi Shop Tokopedia.

“Dapat kami sampaikan bahwa terhitung sejak tanggal 27 Maret 2024, Tokopedia dan TikTok telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh ketentuan perizinan berusaha sesuai masa uji coba yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan,” ujarnya dalam Diskusi Media Update Perkembangan Masa Transisi TikTok dan Tokopedia, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Kata Bos Tokopedia soal Dugaan Predatory Pricing di TikTok Shop

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com