KOMPAS.com - Saat ini sangat banyak pilihan investasi salah satunya Tabungan Emas di Pegadaian.
Dilansir dari informasi resmi, Tabungan Emas Pegadaian layanan penitipan emas yang memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, aman, dan terpercaya.
Tabungan Emas di Pegadaian bisa ditransaksikan secara online maupun dapat dicetak fisik.
Anda bisa melakukan pembukaan Tabungan Emas Pegadaian secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Lantas, bagaimana cara bertransaksi Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital?
Baca juga: Distributor adalah Apa? Ini Pengertiannya
Ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum melakukan pembukaan rekening Tabungan Emas, yaitu:
Lebih lanjut, cara transaksi Tabungan Emas secara online sebagai berikut:
Setelah itu, rekening Tabungan Emas akan aktif dan buku tabungan bisa diambil di cabang tempat pendaftaran.
Perlu diketahui, Anda perlu datang ke outlet Pegadaian pembukaan Tabungan Emas maksimal 6 bulan sejak pembukaan dari aplikasi Pegadaian Digital.
Baca juga: Deposito adalah Apa? Ini Penjelasannya
Sebagai informasi, saldo emas yang dimiliki bisa dicetak dalam bentuk emas batangan jenis Antam atau UBS dengan pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 59, atau 100 gram.
Saldo emas minimal setelah order cetak adalah 0,1 gram setelah transaksi cetak, agar rekening Tabungan Emas tetap aktif.
Untuk melakukan cetak emas, akan dikenai biaya per kepingnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Itulah rangkuman mengenai cara membuka Tabungan Emas Pegadaian secara online. Informasi selengkapnya bisa diakses di sini.
Baca juga: Surat Berharga Negara adalah Apa? Ini Penjelasannya
Baca juga: Sukuk Tabungan adalah Apa? Ini Pengertian dan Keuntungannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.