Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Kompas.com - 16/04/2024, 13:08 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyebut penerapan kombinasi tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (WFH) bagi ASN dilakukan untuk memperkuat manajemen arus balik lebaran.

Baca juga: Pekerja yang Tidak WFH Diminta Gunakan Transportasi Umum

Adapun, untuk instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik akan tetap WFO 100 persen. Sedangkan instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa menerapkan WFH maksimal 50 persen.

Ketentuan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com