Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Kompas.com - 20/04/2024, 17:08 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Pasar modal dalam dunia investasi memiliki peranan penting. Pasar modal mejadi penghubung antara investor dengan perusahaan melalui perdagangan instrumen jangka panjang.

Pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang, dengan jangka waktu lebih dari satu tahun.

Dilansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pasar modal dapat berupa saham, surat utang (obligasi), reksa dana, dan instrumen-instrumen derivatif dari efek atau surat berharga.

Lantas, apa saja fungsi pasar modal?

Baca juga: Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Fungsi pasar modal

Tidak hanya sebagai tempat transaksi jual beli efek, pasar modal berperan penting bagi perekonomian suatu negara.

Pasar modal memfasilitasi pemilik modal atau investor dengan pihak yang memerlukan dana (issuer).

Selain itu, pasar modal memungkinkan investor mendapatkan imbalan (return) bagi pemilik dana, sesuai karakteristik investasi yang dipilih.

Lalu, apa saja jenis pasar modal?

Baca juga: Mengenal Apa Itu Pasar Modal, Fungsi, dan Jenis-jenisnya

Jenis-jenis pasar modal

Pasar modal terdiri dari pasar perdana dan pasar sekunder, dengan penjelasan sebagai berikut:

- Pasar perdana

Pasar perdana memperdagangkan surat berharga untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan di bursa efek.

Pasar perdana mempunyai periode saat saham pertama kalinya ditawarkan ke investor oleh penjamin emisi (underwriter).

Proses ini biasa disebut dengan penawaran umum perdana atau initial public offering/IPO.

Baca juga: Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

- Pasar sekunder

Sementara itu, pasar sekunder menjadi lanjutan dari pasar perdana. Pasar sekunder adalah efek-efek yang sudah dicatatkan di bursa efek diperjualbelikan.

Transaksi pembelian dan penjualan di pasar sekunder terjadi antara investor satu dengan yang lainnya, tidak lagi masuk ke perusahaan yang mengeluarkan efek.

Di pasar sekunder, para investor diberikan kesempatan untuk membeli atau menjual efek yang tercatat di bursa, setelah terlaksananya penawaran pada pasar perdana.

Efek yang tercatat di bursa saham mengartikan bahwa saham perusahaan bebas ditransaksikan oleh publik.

Pada pasar sekunder, harga saham mengalami fluktuasi baik naik atau turun, karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. 

Itulah ulasan mengenai apa itu pengertian pasar modal, fungsi pasar modal, dan jenis-jenis pasar modal.

Baca juga: Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Baca juga: Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com