Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pinjol Ilegal Terbaru OJK 2024

Kompas.com - 21/05/2024, 08:00 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar pinjaman online (pinjol) ilegal secara berkala.

Terbaru, Satgas PASTI OJK menemukan adanya 537 entitas pinjol ilegal, 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 17 entitas yang melakukan penawaran investasi/kegiatan keuangan ilegal.

Pinjol ilegal maupun pinpri berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Untuk itu, masyarakat diimbau waspada agar tidak menggunakan pinjol ilegal maupun pinpri karena berpotensi merugikan, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Lantas, apa saja daftar pinkol ilegal, pinpri, dan investasi ilegal terbaru OJK yang berlaku saat ini?

Baca juga: Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK Mei 2024

Daftar pinjol ilegal terbaru OJK 2024

Dilansir dari laman resmi, daftar pinjol ilegal, pinpri, dan investasi ilegal terbaru dapat dilihat di sini: Daftar pinjol ilegal, pinpri, dan investasi ilegal terbaru OJK 2024.

Satgas PASTI telah melakukan pemblokiran terhadap temuan aplikasi dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, sejak 2017 hingga 31 Maret 2024, OJK telah menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal.

Jumlah tersebut terdiri dari 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Baca juga: 3 Cara Cek Pinjol Resmi atau Tidak secara Online

Lebih lanjut, ada beberapa ciri pinjaman online ilegal atau renternir online seperti:

  • Tidak berizin tau terdaftar di OJK
  • Penawaran melalui SMS atau WhatsApp
  • Bunga atau denda tinggi mencapai 1-4 persen
  • Biaya tambahan lainnya tinggi bisa mnecapai 40 persen dari nilai pinjaman
  • Jangka waktu pelunasan singkat tidak sesuaimkesepakatan
  • Meminta akses data probadi seperti kontak, foto, video, lokasi, dan data lain untuk meneror peminjam yang gagal bayar
  • Melakukan penagihan dengan teror, intimidasi, bahkan pelecehan
  • Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

Baca juga: 6 Tips Mengatur Keuangan Agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal

Agar tidak terjebak pinjol ilegal, jangan klik tautan atau menghubungi kontak yang ada di SMA atau WhatsApp.

Selain itu, jangan sampai tergoda oleh penawaran pinjol ilegal melalui SMS atau WhatsApp, yang menawarkan pinjman cepat tanpa agunan.

Apabila menerima SMS atau WhatsApp penawran pinjol ilegal segera hapus atau blokir nomor tersebut.

Itulah daftar pinjaman online (pinjol) ilegal, pinjaman pribadi (pinpri), dan investasi ilegal terbaru OJK 2024.

Baca juga: Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK Terbaru Maret 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com