Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Dorong Penerbitan Ketentuan Baku Asuransi Kendaraan Listrik

Kompas.com - 14/06/2024, 15:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (27/6/2023) KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (27/6/2023)
"Risiko pada kendaraan listrik tentunya berbeda dengan kendaraan non-listrik sehingga memerlukan kuantifikasi risiko yang berbeda pula agar proses underwriting dan penetapan premi menjadi lebih baik," imbuh dia.

Baca juga: TRON Hadirkan Kendaraan Listrik Roda Tiga untuk Kebutuhan Bisnis dan Logistik

Sebelumnya, AAUI menyebut kendaraan listrik lebih memiliki risiko dan biaya perbaikan yang lebih besar. Untuk itu, premi asuransi kendaraan listrik sepatutnya lebih tinggi dari kendaraan konvensional.

Wakil Ketua AAUI Bidang Teknik 3 Kendaraan Bermotor dan Kesehatan Wayan Pariama mengungkapkan, berdasarkan kajian internal yang dilakukan AAUI, mobil listrik memiliki biaya yang lebih tinggi ketika membutuhkan perbaikan.

Hal tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal, misalnya adalah teknologi yang ada di kendaraan listrik relatif baru.

Belum lagi, dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang lebih berpengalaman untuk memperbaiki mobil listrik.

Baca juga: Kementerian ESDM Ungkap Strategi Pemanfaatan Kendaraan Listrik di Tanah Air

"Ketiga, ada elemen yang biayanya dari komponen mobil itu sangat signifikan, yaitu baterai. Di baterai ini, elemen baterainya ini harganya bisa 40 bahkan 60 persen dari harga mobilnya," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com