Akan tetapi, angka tersebut masih berpotensi berubah, sebab pembahasan RAPBN 2025 masih dilakukan oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Tentunya kita harus menunggu siklus APBN di DPR nanti, itu juga penting digarisbawahi, kami sangat mengikuti siklus tersebut, jadi angka yang sudah disepakti tetap harus melewati siklus APBN," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.