Pendekatan-pendekatan ini sangat efektif dan dilakukan oleh lembaga penyalur infaq dan sedekah dengan para donatur.
Membangun kesadaran juga dapat dilakukan sejak usia dini dengan memasukkan materi tentang pentingnya membayar pajak dalam kurikulum pendidikan dasar. Ini akan memperkuat kesadaran individu tentang hak dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Negara-negara Nordik seperti Finlandia dan Denmark mampu mengelola pajak dengan optimal, menyediakan pendidikan dan kesehatan terbaik secara gratis.
Sehingga masyarakatnya tidak protes saat kebijakan pajaknya mengutip potongan yang sangat besar, karena mereka merasakan dampaknya pada kualitas layanan publik yang disediakan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa masyarakat Finlandia harus rela dipotong 70 persen penghasilannya untuk pajak.
Kondisi di Denmark juga serupa, lebih dari separuh penghasilan rakyatnya disetorkan untuk membangun kualitas pendidikan, kesehatan, dan transportasi publik sehingga menjadi yang terbaik di dunia.
Belajar dari Finlandia dan Denmark, terdapat faktor lain yang memengaruhi kualitas layanan dasarnya, yakni rendahnya praktik korupsi.
Karena sebesar apapun uang pajak rakyat, tidak akan ada dampaknya untuk pembangunan negara. Karena benar menurut Mahatma Gandhi, Dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia, tapi tidak akan cukup untuk memenuhi keserakahannya.
Indeks persepsi korupsi dunia oleh Transparency International, menempatkan Denmark dan Finlandia sebagai negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia.
Kultur keterbukaan dan transparansi, sistem pengendalian internal dan eksternal yang kuat, serta keterlibatan masyarakat sipil dalam pemberantasan korupsi menjadi penentu keberhasilan kedua negara tersebut.
Sistem yang bersih dari korupsi tidak hanya menciptakan kesejahteraan, melainkan juga kebahagiaan rakyatnya.
World Happiness Report tahun 2024 menempatkan Finlandia sebagai negara paling bahagia di dunia selama tujuh tahun berturut-turut, disusul posisi kedua oleh Denmark.
Dengan kebijakan pajak penghasilan maksimal sebesar 35 persen dan jumlah penduduk yang besar, Indonesia memiliki modal cukup untuk memperbaiki kualitas pelayanan dasar, terutama pendidikan sebagai pondasi utama membangun karakter bangsa, serta kesehatan yang merupakan investasi dalam mewujudkan negara kesejahteraan.
Saatnya pajak Indonesia dikelola secara demokratis dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Langkah ini tidak hanya akan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga berpotensi mempersempit ruang praktik korupsi untuk pelayanan dasar publik yang lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.