Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Lapor SPT? Besok Kantor Pajak Buka Kok...

Kompas.com - 29/03/2019, 18:40 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum sempat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak lantaran lupa EFIN? Tenang, kantor pajak tetap buka pada Sabtu (30/3/2019).

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat meninjau Kantor Pratama Pajak (KPP) Setiabudi 4, Jakarta, Jumat (29./3/2019).

"Teman-teman pajak besok buka tapi Minggu tutup," ujarnya kepada wartawan.

EFIN kepanjangan dari Electronic Filing Identification Number atau nomor identitas yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak.

Baca juga: Kabar Gembira, Lapor SPT 1 April 2019 Tak Kena Denda

Kode EFIN digunakan sebagai idenstifikasi wajib pajak agar dapat melakukan transaksi elektronik termasuk melaporkan SPT secara online.

Bila wajib pajak lupa atau tidak menyimpan EFIN, maka bisa mendapatkanya di kantior pajak terdekat.

Oleh karena itu tetap buikanya kantor pajak pada Sabtu (30/3/2019) bisa dimanfatkan oleh wajib pajak meminta kembali EFIN-nya.

Semantara itu pada Minggu (31/3/2019), kantor pajak akan tutup. Sebagai kompensasi, Ditjen Pajak memberikan keleluasaan.

Wajib pajak diperboloehkan melaporkan SPT orang pribadi pada 1 April 2019 dan tidak akan dikenai denda Rp 100.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com