Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Mobil Listrik Harus Lebih Murah...

Kompas.com - 12/08/2019, 09:27 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil listrik akan berkembang dan menarik minat masyarakat bila harganya lebih murah alias kompetitif dibandingkan mobil konvensional.  Demikian disampaikan pengamat transportasi Darmaningtyas.

"Kalau harga dan biaya operasional mobil listrik kompetitif, maka mobil listrik akan berkembang di Indonesia," ujar Darmaningtyas seperti dikutip dari Antara, Senin (12/8/2019).

Menurut dia, jika harga dan operasional mobil listrik tidak kompetitif dengan mobil konvensional, mungkin mobil listrik bukan jawaban yang tepat untuk mendorong penghematan energi.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Tak Ada Kendala Terkait Aturan Mobil Listrik

Selain itu harga mobil listrik yang lebih mahal atau di atas harga mobil konvensional juga bisa membuat masyarakat tidak terjangkau untuk memilikinya sekaligus mengurangi minat mereka untuk memiliki mobil listrik.

Masalah lainnya yang perlu diantisipasi oleh pemerintah adalah mengenai baterai mobil listrik. Apakah baterainya akan berlaku selamanya atau untuk periode tertentu saja?

Kalau baterai mobil listrik bersifat tidak permanen dan harus diganti pada periode tertentu, berarti masyarakat akan menghadapi masalah baru yakni persoalan pembuangan baterai mobil listrik yang sudah tidak terpakai.

Baca juga: Pengusaha Sarankan Mobil Dinas Menteri Diganti Mobil Listrik

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyampaikan harapannya agar produk kendaraan elektrik yang dibuat di Indonesia dapat lebih murah.

Dengan bahan-bahan baterai yang terdapat di Indonesia, harga mobil listrik kemungkinan bisa ditekan lebih murah sehingga dapat berseliweran di kota-kota di Indonesia.

Presiden mengatakan strategi bisnis kendaraan listrik bisa dirancang Indonesia sehingga mendahului kompetitor dalam membangun kendaraan listrik dengan harga terjangkau dan berkualitas.

Presiden mengatakan, pembangunan industri kendaraan elektrik memerlukan waktu lebih dari 2 tahun. Hal itu dikarenakan sejumlah perusahaan otomotif melihat minat pasar terhadap produk tersebut.

Dia menhyebut, kendaraan bertenaga listrik relatif memiliki harga yang lebih mahal ketimbang kendaraan berbahan bakar minyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com