Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Pertanyakan soal Pengawasan Jiwasraya, Ini Kata OJK

Kompas.com - 22/01/2020, 20:12 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh anggota Komisi XI DPR RI mempertanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap industri jasa keuangan, khususnya PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terus disorot oleh mereka.

Ketua Dewan Komisionser Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, ada gap pengawasan antara lembaga perbankan dan non perbankan.

Jiwasraya menurut dia, masuk dalam kategori lembaga non perbankan. Dari segi aturan serta pengawasannya terhadap lembaga non perbankan memang diakui berbeda.

"Kami melihat memang ada gap kalau lembaga keuangan non bank ini pengawasannya. Kemudian kita reform. Kita cek legal landingnya apa, konsentrasinya apa. Bahkan sebenarnya program ini sudah kita in split di 2018. Memang betul ada gap antara perbankan dan non bank. Mulai dari pengaturannya dan pengawasannya. Ekosistem juga perlu," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: BPK Sebut Kasus Jiwasraya Berisiko Sistemik, Ini Kata Sri Mulyani

Alasannya, instrumen investasi yang dilakukan asuransi lembaga keuangan non perbankan itu adalah prestasi yang dikeluarkan atau tidak melalui pasar modal, atau tidak melalui private place.

"Sekarang ini finding kita sehingga jawabnya kita reform," lanjutnya.

Wimboh menjelaskan bahwa pengawasan OJK secara general untuk lembaga perbankan sudah dilakukan perubahan. Menurut dia, pengawasan untuk lembaga perbankan telah teruji saat krisis global pada 2008 silam.

Baca juga: Ombudsman Bakal Panggil OJK Terkait Kasus Jiwasraya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com