Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Jaringan Gas Rumah Tangga, Cukup Bayar Rp 50.000 Per Bulan

Kompas.com - 10/02/2020, 20:08 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk, Gigih Prakoso mengatakan, penggunaan jaringan gas (Jargas) untuk rumah tangga lebih hemat dan aman dibandingkan penggunaan tabung gas elpiji.

Konsumen gas untuk rumah tangga cukup membayar Rp 50.000 per bulannya.

"Tergantung penggunaan sebulan paling 10 sampai 12 meter kubik itu dikali saja Rp 4.000 paling Rp 50.000 sebulan," katanya kepada Kompas.com ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Mulan Jameela Bersuara soal Perpres Harga Gas, Dirut PGN Menjawab

Dia memastikan keamanan dari penggunaan jaringan pipa gas ke saluran rumah tangga. Bila ada keluhan kebocoran pipa gas, pihak petugas PGN akan segera mengatasinya. Cukup menghubungi call center mereka atau melalui sosial media Instagram @gas_negara.

"Aman karena itu pakai pipa. Jadi, kalau ada apa-apa, cepat kita tangani dan kita selalu maintenance," ucapnya.

Sampai saat ini, harga jargas PGN untuk pelanggan rumah tangga dipastikan tidak mengalami perubahan.

Untuk jaringan gas rumah tangga 1 atau pelanggan kecil dikenakan tarif Rp 4.250 per meter kubik, dan rumah tangga golongan II sebesar Rp 6.000 per meter kubik.

"Untuk harga rumah tangga, enggak ada masih tetap. Harganya masih ditetapkan di BPH, ada Rp 4.250 ada yang Rp 6.000 per meter kubik," kata Gigih.

Baca juga: Tekan Harga Gas, PGN Usul PPN hingga Iuran Dihapus

Tahun ini, lanjut Gigih, perseroan akan membangun lagi 300.000 saluran pipa gas untuk rumah tangga. Hingga saat ini, PGN telah membangun sekitar 500.000 saluran pipa gas rumah tangga.

"Itu ada 500.000an, dan nambah lagi tahun ini 300.000an. Ini lagi pengerjaan 300.000 seluruh Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Hilir Migas Kementerian ESDM, Mohammad Hidayat mengatakan, pemerintah berencana mulai mengurangi penyaluran gas elpiji 3 kilogram (kg) pada semester II 2020. Selain itu, harga jual gas tersebut juga akan disesuaikan sesuai harga pasar.

"Dari agen ke pangkalan, pengecer, itu diatur HET (harga eceran tertinggi) oleh Pemda masing-masing karena jaraknya beda-beda. Makanya, harga di pengecer bisa lebih mahal dari harga di agen. Tapi nanti akan diatur," jelasnya di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Kembangkan Gasifikasi, PLN Minta Harga Gas Ditekan

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas, Djoko Siswanto mengatakan, elpiji 3 Kg tetap dijual di pasaran.

Tetapi, dia menyarankan bagi warga mampu untuk membeli gas di atas 3 Kg. Karena, nantinya harga gas 3 Kg akan dipatok sesuai harga pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com