Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Klaim Perubahan Status RI Menjadi Negara Maju Tak Pengaruhi GSP

Kompas.com - 24/02/2020, 19:31 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan mengklaim meski Indonesia telah dicabut statusnya sebagai negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS), namun hal itu tak mempengaruhi fasilitas perdagangan yang diperoleh RI dari AS.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebut salah satu fasilitas yang tetap diperoleh RI adalah Generalized System of Preferences (GSP) pada produk ekspor Indonesia.

GSP adalah kebijakan perdagangan suatu negara yang memberi pemotongan bea masuk impor. Ini merupakan kebijakan perdagangan sepihak dari AS untuk membantu perekonomian negara berkembang, tetapi tidak bersifat mengikat bagi negara pemberi maupun penerima.

Baca juga: Singapura Pernah Tolak Label Sebagai Negara Maju di WTO

Negara pemilik program GSP bisa bebas menentukan negara mana dan produk apa yang akan diberikan pemotongan bea masuk impor.

"Status negara berkembang menjadi negara maju itu tidak mempengaruhi GSP," katanya usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Kendati, status RI telah "naik kelas", Jerry mengklaim fasilitas GSP yang diberikan AS kepada RI tidak berubah meski status RI yang berubah.

"Statusnya upgrade dari negara berkembang secara status sudah meningkat. Nggk ada hubungannya dengan fasilitas penerimaan GSP. GSP kita positif, bagus.

Sebelumnya Amerika Serikat lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara- negara berkembang lalu memasukkannya sebagai negara maju.

Seperti dilansir dari Business Insider, Sabtu (22/2/2020), kebijakan itu dilakukan pemerintah Donald Trump untuk mengurangi jumlah negara-negara yang selama ini dianggap mendapatkan perlakuan istimewa.

Indonesia tak sendiri. Negeri Paman Sam itu juga mengeluarkan negara-negara lain dari daftar negara berkembang. Beberapa di antaranya adalah negara anggota G20, seperti Argentina, Brazil, India, dan Afrika Selatan.

Menyandang status sebagai negara berkembang memang menguntungkan dari sisi perdagangan. Ini karena barang impor dari negara berkembang yang masuk ke AS mendapatkan bea masuk yang lebih rendah ketimbang komoditas negara maju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com