Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19 Bisa Diperpanjang hingga 2022

Kompas.com - 21/04/2020, 17:01 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal memperpanjang alokasi anggaran untuk penanganan pagebluk yang diakibatkan oleh pandemi virus corona (covid-19).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, bisa saja pemerintah bakal melanjutkan alokasi anggaran untuk penanganan pandemi hingga tahun 2022.

“Pemerintah reform di bidang kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial. Sehingga, pemerintah lihat penanganan ini tidak hanya diarahkan ke 2020, 2021, kemungkinan bisa sampai 2022," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani dalam video conference, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Angin Segar di Kala Pandemi, Furnitur Karang Anyar Tembus Ekspor ke Swiss

Askolani pun menjelaskan, saat ini pemerintah tengah dalam proses penyusunan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Rencananya, RAPBN 2021 tersebut akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Mei mendatang.

"Pemerintah sudah melihat satu paket bahwa penanganan dampak Covid-19, bukan hanya kami antisipasi di 2020 tapi kemudian bahkan ke 2021 pun sudah juga dipertimbangkan pemerintah bahwa dukungan ini ada yang dilanjutkan," kata dia.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah alokasi APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani Covid-19.

Baca juga: Anggaran Penanganan Corona Perlu Ditambah, Uangnya dari Mana?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com