Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DAMRI Fasilitasi Antar Jemput Tenaga Medis ke RS dan Puskesmas

Kompas.com - 30/04/2020, 19:38 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum DAMRI telah menghentikan sementara operasional bus Bandara Soekarno Hatta mulai 24 April 2020 kemarin.

Hal tersebut menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Sebagai gantinya, DAMRI saat ini fokus memfasilitasi armada untuk melayani antar jemput tenaga medis ke rumah sakit rujukan dan puskesmas.

Baca juga: Ini Daftar Tarif Baru Rute Gemuk Penerbangan Domestik Selama PSBB

Direktur Utama DAMRI Setia N Milatia Moemin mengatakan, petugas medis rumah sakit rujukan dam puskesmas yang bisa diantar jemput armada DAMRI yakni RS Pelni, RSUD Kebayoran, RS Medistra, Puskesmas Tebet, Puskesmas Pancoran, Puskesmas Jatinegara, Puskesmas Sawah Besar, Puskesmas Mampang Prapatan, Puskesmas Kebayoran Baru dan Puskesmas Setia Budi.

“Untuk memberikan kemudahan akses bagi pahlawan paramedis ini di dalam menjalankan tugas dan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, maka kami siap antar/jemput petugas paramedis ini setiap hari. Senang rasanya bisa antar mereka ke garis depan perjuangan melawan Covid-19,” ujar Setia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).

Setia menambahkan, untuk memastikan keamanan dan keselamatan, DAMRI telah menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan ketat.

Baca juga: Insentif Pajak Diperluas, Apa Dampaknya untuk Anda?

Protokol tersebut diantaranya adalah penyemprotan desinfektan ke seluruh bagian bus sebelum dan sesudah mengantarkan tenaga paramedis, menyediakan hand sanitizer, serta pramudi yang bertugas menggunakan APD dan masker.

Selain itu juga diterapkan physical distancing di dalam bus. Sehingga dapat dipastikan bahwa seluruh armada yang digunakan aman dan sesuai dengan protokol.

Baca juga: Ada Pelatihan Online Gratis untuk UMKM, Minat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com