Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantang Kritik Rezim Jokowi hingga Dipolisikan Luhut, Ini Rekam Jejak Said Didu

Kompas.com - 16/05/2020, 07:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memasuki babak baru. Bermula dari kritiknya terhadap Luhut di sebuah kanal YouTube, Said Didu harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri.

Di sana, Said Didu diperiksa secara intensif selama hampir 12 jam. Dia mengaku perlu menjelaskan maksud pernyataannya yang dipermasalahkan Luhut, terkait komentarnya yang menilai Luhut lebih mengutamakan investasi daripada penanganan virus corona (kasus Said Didu).

Dari rekam jejaknya, Said Didu memang terkenal sangat lantang mengkritik beberapa kebijakan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini sudah masuk periode keduanya.

Sebelum vokal mengkritik Luhut, Said Didu juga beberapa kali melontarkan kritik tajam ke pemerintah, salah satunya yakni kebijakan akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

Pembelian saham PTFI oleh pemerintah lewat PT Inalum (Persero) ini dianggap merugikan negara. Menurut Said, BUMN malah harus membayar mahal untuk membeli perusahaan yang masa konsesinya hampir habis dan cadangan emas maupun tembaganya sudah banyak terkuras.

Baca juga: Jubir Luhut: Infonya Ada Purnawirawan yang Namanya Dicatut Dukung Said Didu

Saat itu, Inalum harus merogoh uang 3,85 miliar dollar AS atau sekitar Rp 56,1 triliun untuk mengambil alih 51 persen saham PTFI dari Freeport McMoran dan Rio Tinto.

Dalam kasus Jiwasraya, Said Didu pernah menyatakan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus gagal bayar polis yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Terjadi perampokan (di Jiwasraya). Perusahaan yang sangat sehat pada 2016-2017, lalu defisit puluhan triliun di tahun berikutnya, berarti ada penyedotan dana yang terjadi," kata dia.

Said Didu juga tak melihat kemungkinan adanya masalah gagal bayar di Jiwasraya disebabkan oleh kesalahan dalam proses berbisnis. Said Didu bilang, kasus Jiwasraya merupakan perampokan uang negara.

Baca juga: Kuasa Hukum Luhut Pertanyakan Said Didu yang Mangkir saat Dipanggil Bareskrim

"Tidak mungkin kalau hanya risiko bisnis, karena ekonomi di 2018 biasa-biasa saja kok, tidak seperti 1998. Enggak mungkin bocor sampai puluhan triliun, kalau risiko bisnis enggak sebesar itu," kata dia.

Tak berhenti sampai di situ, Said Didu juga sempat mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang punya kebiasaan meresmikan jalan tol dan menganggapnya sebagai pencitraan.

Mantan PNS BPPT dan komisaris BUMN

Karir pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan ini banyak dihabiskan sebagai PNS di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Karir birokratnya dirintisnya dari bawah di BPPT sejak tahun 1987 mulai dari peneliti, merangkak karir sebagai pejabat eselon di badan riset tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com