Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Wilayah RI Paling Rawan Illegal Fishing, Natuna yang Pertama

Kompas.com - 12/06/2020, 20:33 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) Mas Achmad Santosa mengatakan, ada beberapa wilayah perairan RI yang paling rawan dikuasai para pelaku maling ikan (illegal fishing).

Dia menuturkan, Indonesia perlu mengawasi betul-betul wilayah yang paling rawan agar sumber daya ikan nasional bisa dinikmati oleh masyarakat. Caranya, pangkalan bagi kapal-kapal pengawas (KKP, Bakamla, TNI AL) perlu dibangun di wilayah tersebut.

"Hanya satu saat ini yang tersedia, yaitu pangkalan untuk kapal-kapal patroli yang berada di Selat Lampa (Natuna Utara) untuk mendukung patroli di WPP 711," kata Otta, panggilan akrabnya, dalam acara webinar, Jumat, (12/6/2020).

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Naiknya Tagihan Listrik, Ini Kata Erick Thohir

Mantan Koordinator Staf Khusus Satgas 115 ini menuturkan, titik rawan masih ditemukan pada 6 wilayah laut RI bila mempelajari pola perilaku pencuri ikan di tahun 2015-2019.

Berdasarkan Ocean Data Inventory (ODI) yang baru dikeluarkan pada Juni 2020, 6 wilayah laut yang paling rawan yakni Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 572 Samudra Hindia sebelah barat Sumatera, WPP 711 Laut Natuna Utara dan perairan Selat Karimata, serta WPP 714 Teluk Tolo dan Laut Banda.

Tiga lainnya, yakni WPP 717 perairan Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik, WPP 716 perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera, serta WPP 718 perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian timur.

Sementara data Global Fishing Watch AIS memperlihatkan, masih terdeteksi keberadaan kapal-kapal asing di perbatasan WPP 711, 716, 717, dan 718 pada tahun 2020, dengan kecepatan gerak kapal di bawah 3 knot.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Incar Turis Berkantong Tebal dan Kurangi Turis Level C

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com