Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dualisme Izin, Menaker Kesulitan Awasi Penempatan ABK RI

Kompas.com - 10/07/2020, 15:33 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) kembali ditemukannya meninggal dunia di kapal ikan China. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui ada kesulitan mengawasi penempatan pekerja migran Indonesia, termasuk untuk penempatan awak kapal atau ABK.

"Salah satu isu krusial dalam penempatan awak kapal selama ini adalah adanya dualisme izin yang dikeluarkan bagi lembaga penempatan awak kapal, yaitu dari Kemnaker (SIP3MI) untuk P3MI dan Kemenhub (SIUPPAK) untuk manning agent," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Baca juga: ABK WNI Ditemukan Meninggal di Kapal China, Ini Langkah KKP

"Bahkan ada juga manning agent yang mendapatkan izin dari Pemda. Dalam konteks izin tidak berada di bawah satu institusi maka akan sangat sulit melakukan proses pengawasannya atau monitoringnya," sambung Ida.

Saat ini ungkapnya, pemerintah sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang terkait dengan pemberian izin kepada perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia.

Ida mengatakan di dalam RPP tersebut, permasalahan pemberian izin usaha penempatan ABK telah disepakati yakni melalui satu institusi sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, yaitu menjadi ranah tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan.

"Yang mana tentunya izin-izin yang telah ada atau dikeluarkan baik P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) maupun manning agent harus dilakukan penyesuaian sesuai persyaratan yang telah disepakati atau ditetapkan dalam RPP," kata dia.

Menurutnya, apabila izin sudah dikeluarkan oleh satu institusi saja maka pengawasan atau monitoring terhadap ABK RI akan lebih mudah dilakukan.

Baca juga: Ini Daftar Insentif yang Bisa Didapatkan UMKM dan Syarat-syaratnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com