JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian/lembaga (K/L) yang terkait dengan diamankannya 2 kapal berbendera China, yang salah satunya ditemukan jasad ABK RI.
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Goenaryo mengatakan, K/L tersebut antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan.
"Untuk memastikan bahwa hak-hak para ABK, utamanya yang meninggal dunia dapat terpenuhi sesuai Perjanjian Kerja yang ada dan/atau aturan ketenagakerjaan lain yang berlaku," kata Goenaryo kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2020).
Baca juga: Ini Daftar Insentif yang Bisa Didapatkan UMKM dan Syarat-syaratnya
Goenaryo menjelaskan, jumlah ABK Indonesia pada dua kapal tersebut sebanyak 22 orang, yaitu Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 sebanyak 12 orang dan Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 sebanyak 10 orang, termasuk 1 ABK yang meninggal.
Semua ABK tersebut direkrut dan ditempatkan oleh 3 perusaaan/manning agent.
"Namum belum diketahui pasti nama, alamat, dan pimpinan dari ketiga perusahaan tersebut," jelas Goenaryo.
Baca juga: Jokowi Revisi Perpres Prakerja, Peserta Wajib Kembalikan Dana Insentif jika...
Saat ini, kata Goenaryo, tengah dilakukan proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum di Batam (Kepri). Hasil penyelidikan akan menentukan langkah tindak lanjut.
"Untuk tindak lanjutnya, akan menunggu hasil penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh aparat penegak hukum," pungkas Goenaryo.
Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berhasil mengamankan dua kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.