Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Setujui Kookmin Bank Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin

Kompas.com - 05/08/2020, 08:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan persetujuan masuknya bank asal Korea Selatan, KB Kookmin Bank, sebagai Bank Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin.

Persetujuan dikeluarkan menyusul hasil dari Penawaran Umum Terbatas V (right issue) dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, persetujuan OJK tersebut dikeluarkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tanggal 30 Juli 2020 kemarin.

Baca juga: Menteri PPN Minta Wisatawan Tak Perlu Khawatir Pergi ke Bali

"Selain itu, induk usaha KB, yaitu KB Financial Group (KBFG) yang merupakan grup finansial terbesar di Korea Selatan juga disetujui menjadi Ultimate Shareholder Bank Bukopin," kata Anto dalam siaran pers, Rabu (5/8/2020).

Dengan Keputusan OJK ini, maka Bank Bukopin saat ini memiliki 2 pemegang saham pengendali, yaitu KB Kookmin Bank dengan jumlah saham 33,90 persen, dan Bosowa Corporindo sebesar 23,40 persen

Saham lainnya dimiliki oleh Negara Indonesia sebesar 6,37 persen, dan pemegang saham publik dengan kepemilikan di bawah 5 persen, mencapai 36,33 persen.

Anto berharap, masuknya Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali menjadi dukungan positif bagi perkembangan Bank Bukopin serta industri perbankan nasional, sehingga bisa meningkatkan kontribusi dalam upaya pemulihan ekonomi.

Baca juga: Menanti Data Ekonomi RI, Bagaimana Proyeksi IHSG Hari Ini?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com