Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Dana Desa Digunakan untuk Bangun Tempat Wisata?

Kompas.com - 05/08/2020, 10:07 WIB
Masriadi ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Sejumlah desa mengalokasikan dananya untuk pembangunan tempat wisata atau pengembangan tempat wisata di Aceh.

Salah satunya, destinasi Wisata Sawah di Desa Rayeuk Kareung, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe serta Wisata Krueng Saweuk, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.

Namun apakah boleh dana desa yang bersumber dari APBN dipakai untuk pembangunan destinasi wisata?

Pendamping dana desa di Kabupaten Aceh Utara, Muammar kepada Kompas.com, Senin (3/8/2020) menyebutkan, dana desa boleh digunakan untuk pembangunan dan pengembangan destinasi wisata.

Baca juga: 68.103 Desa Sudah Salurkan BLT Dana Desa

“Polanya itu dananya bukan langsung untuk lokasi wisata. Namun, dari pemerintah desa, dananya diberikan lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMD) dalam bentuk penyertaan modal. Nanti BUMD ini memiliki unit usaha dalam bentuk destinasi wisata,” kata Muammar.

Muammar menuturkan destinasi wisata yang dibangun, baik baru maupun pengembangan dari destinasi wisata alam yang sudah ada, seluruhnya diserahkan ke BUMD.

“BUMD itu memiliki rencana bisnis yang jelas, dan pertanggungjawabannya ke pemerintah desa. Jadi boleh saja digunakan untuk destinasi wisata,” katanya.

Dia menyebutkan, sebagian desa memiliki potensi alam yang untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata. Sehingga sangat besar kemungkinan pengembangan destinasi itu lewat bantuan dana desa.

“Boleh saja, sah itu digunakan untuk pengembangan dana desa. Namun saran saya, dipikirkan baik-baik, akses jalan, dan nilai jual agar tetap dikunjungi masyarakat dalam jangka panjang,” pungkas Muammar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com