Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Rumah Sitaan Bank BUMN Berharga Murah? Simak Tips Ini

Kompas.com - 07/08/2020, 13:40 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mau beli rumah? Mungkin lelang rumah sitaan bank bisa menjadi alternatif bila ingin membeli rumah.

CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, harga rumah sitaan yang dilelang oleh bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa lebih murah dibandingkan harga awal rumah tersebut ditawarkan.

"Harga yang ditawarkan dari lelang memang biasanya lebih murah bahkan dari harga perdana, karena yang penting bagi bank uangnya dari kredit yang dipinjamkan itu bisa kembali," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Lelang Mobil Murah Sitaan Bea Cukai, Honda Jazz Mulai Rp 38,7 Juta

Dia menyebut, harga rumah sitaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ini kerap memberikan potongan hingga 70 persen kepada konsumer ketika kembali dipasarkan.

"Biasanya diskon sampai 60-70 persen dari harga pasaran. Ada juga yang lebih besar," katanya.

Ali pun memberikan tips kepada masyarakat yang ingin membeli rumah sitaan dari bank -bank negara ini.

Yang pertama sebut dia, cari informasi harga pasaran di sekitar rumah yang dilelang

"Memilih rumah sitaan gampang-gampang susah. Cari informasi harga sekitar apa benar harganya lebih murah dengan kalkulasi biaya perbaikan yang mungkin harus dikeluarkan," ujarnya.

Kemudian perhatikan lokasi rumah yang diincar. Dia menganjurkan untuk memilih lokasi yang strategis agar kelak ketika konsumer ingin menjualnya lagi harga masih tetap tinggi.

"Pilih lokasi yang bagus sehingga nantinya gampang dijual kembali," ujarnya

Terkait legalitas rumah atau properti yang disita bank, Ali menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir. 

"Kalau masalah legal harusnya sudah aman tidak perlu khawatir karena semua surat sudah diverifikasi oleh bank," katanya.

Baca juga: Lelang Rumah 2 Lantai Rp 550 Juta di Jakarta Timur, Tertarik?

Sebagai informasi, saat ini bank- bank BUMN memberikan fasilitas pencarian rumah-rumah sitaan di seluruh Indonesia via online. Aset properti yang disita dari debitur tersebut berstatus rumah lelang.

Setelah menemukan rumah yang cocok, nasabah bisa mendatangi kantor cabang bank Himbara setempat untuk mengajukan pembelian rumah lelang.

Berikut portal resmi pencarian rumah murah sitaan bank di 4 bank BUMN atau Himbara:

Bank BTN: https://rumahmurahbtn.co.id/

Bank Mandiri: https://lelang.bankmandiri.co.id/

Bank BNI: https://lelangagunan.bni.co.id/

Bank BRI: https://infolelang.bri.co.id/

Baca juga: Lelang Mobil Murah Sitaan Ditjen Pajak, Mulai Rp 25 Juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com