Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Pasar Modal Pulih Secara Gradual

Kompas.com - 10/08/2020, 13:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau telah ada beberapa indikator yang membaik di pasar modal Indonesia. Hal ini menunjukkan, kepercayaan investor telah kembali pulih di masa pandemi Covid-19, meski masih jauh dari kondisi normal.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, kepercayaan yang membaik salah satunya dipengaruhi oleh serangkaian kebijakan pre-emptive yang telah dikeluarkan OJK sejak awal Maret 2020.

"Sehingga kami rasakan, di pasar modal mulai recover secara gradual, kini dapat kita rasakan dampaknya di pasar modal," kata Wimboh dalam acara HUT ke-43 Pasar Modal secara virtual, Senin (10/8/2020).

Baca juga: OJK: Kinerja Pasar Saham Membaik sejak Dua Minggu Lalu

Wimboh mengemukakan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak stabil di level 5.000 ke atas. IHSG pada Jumat pekan lalu ditutup di level 5.143,89.

Level itu jauh lebih baik setelah tanggal 24 Maret sempat tersungkur di level 3.937 atau terkontraksi 37 persen dari posisi akhir tahun.

Meski, IHSG masih menurun 0,11 persen month to date/mtd) dan tumbuh negatif 18,34 persen sepanjang 2020 (year to date/ytd).

"Capital outflow pun terpantau menurun. Secara gradual, pasar obligasi mulai kembali menguat (yield menurun 36,6 persen Ytd)," ujar Wimboh.

Selanjutnya, arus modal keluar (capital outflow) dari investor asing (non residen) mulai terpantau berkurang.

"Sejak bulan Juni kemarin terjadi recovery. Dan kami menyadari stabilitas sektor keuangan memegang peranan kunci untuk menyukseskan proses pemulihan ekonomi yang kita harapkan bisa solid dan cepat," ucap Wimboh.

Baca juga: HUT ke-43 Pasar Modal, Dirut BEI Beberkan Capaiannya

Informasi saja, serangkaian kebijakan yang dikeluarkan OJK untuk pasar modal, antara lain pelarangan short selling, buyback saham tanpa RUPS dalam kondisi pasar berfluktuasi signifikan, dan perubahan batasan auto rejection menjadi asymmetric.

Selanjutnya ada perubahan batasan trading halt, serta penyesuaian sesi perdagangan di pre-opening.

Berbagai kebijakan relaksasi turut dikeluarkan bekerjasama dengan pemerintah, seperti relaksasi pemenuhan prinsip keterbukaan, relaksasi kewajiban penyampaian pelaporan, stimulus bagi industri pengelolaan investasi, restrukturisasi, penjaminan UMKM dan korporasi, penempatan dana dari pemerintah, dan subsidi bunga.

Baca juga: OJK Setujui Kookmin Bank Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank Bukopin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com