Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perumnas Akan Lunasi Utang Rp 350 Miliar

Kompas.com - 14/08/2020, 14:09 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Perumnas memiliki surat utang jangka menengah atau Medium Term Notes (MTN) senilai Rp 350 miliar yang akan jatuh tempo pada November 2020. Pelusanan MTN ini menjadi prioritas perusahaan dalam waktu dekat,

"Kami selalu berkomitmen dalam melunasi setiap MTN yang jatuh tempo tanpa terkecuali, karena ini merupakan reputasi Perumnas di mata investor," ujar Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro dalam keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 memang memukul hampir di semua sektor bisnis di Indonesia, termasuk sektor perumahan. Kendati demikian, perseroan telah menyiapkan beragam strategi untuk tetap berkinerja baik.

Baca juga: Luhut: Dulu Kita Anggap China Seperti di Glodok Saja...

Hal tersebut dilakukan dengan menggenjot kinerja di lebih dari 25 proyek dengan mayoritas memiliki konsep rumah tapak pada tahun ini. Dari proyek-proyek tersebut setidaknya secara unit jual perseroan dapat mengantongi lebih dari 70 persen penjualan dari yang telah ditargetkan.

"Kami lebih berfokus pada proyek-proyek yang memiliki minat pasar yang tinggi dengan struktur biaya yang rendah. Hal ini terdapat pada konsep rumah tapak dan kami agresif di sisi itu," jelasnya.

Selain itu, kata Budi, Perumnas juga melakukan beragam efisiensi di internal perusahaan. Pada sisi penjualan, perseroan melakukan pendekatan secara kolektif dengan semakin gencar menangkap peluang pasar melalui mekanisme bulksales dan club deal.

"Untuk konsep penjualan dengan pendekatan kolektif, kami melihat lebih efektif diterapkan," katanya.

Baca juga: Terdepak dari Daftar Fortune 500, Ini Kata Pertamina

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com