Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT UMKM, Menkop Teten: Belum Ada Informasi Penyaluran Salah Sasaran

Kompas.com - 09/09/2020, 15:50 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, penyaluran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pengusaha mikro, hingga saat ini masih tepat sasaran.

"Sampai hari ini alhamdulliah belum ada informasi penyaluran salah sasaran. Tidak ada keluhan, masih tepat sasaran," ujarnya melalui jumpa pers virtual, Rabu (9/9/2020).

Menurutnya, bantuan ini masih berjalan seseuai yang diharapkan berkat kolaborasi dan bantuan dari beberapa lembaga keuangan hingga kementerian, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca juga: Menkop Teten soal BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang

Melalui program ini, kata dia, Kemenkeu membantu pihaknya dalam hal memvalidasi data yang digunakan melalui Sistem Informasi Kredit Program alias SKIP.

"Kerja sama ini kami lakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan belum pernah mendapat pinjaman dari bank manapun," ucapnya.

Tak hanya itu, sejak dari awal program BLT UMKM diluncurkan pun, pihaknya telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu pendataan.

Sementara itu, terkait jumlah penyaluran BLT per 3 September 2020 telah diberikan ke 5,59 juta pelaku usaha mikro.

Baca juga: Penyerapan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah Lebih dari 61 Persen, Ini Rinciannya

Program ini pun rencananya akan dilanjutkan hingga tahun depan karena jumlah peminatnya cukup banyak.

"Masih banyak yang ingin program ini, sebab jumlah pelaku UMKM di Tanah Air 64 juta lebih, 63 juta diantaranya adalah pelaku usaha mikro. Jadi di rapat Presiden kemarin kami mengusulkan program ini berlanjut hingga tahun depan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com