Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Bersyukur Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diterbitkan

Kompas.com - 09/09/2020, 18:04 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komite Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dipa Susilo mengungkapkan rasa syukurnya mewakili seluruh pengusaha atas diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020, terkait relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, PP tersebut sangat dinantikan oleh para pengusaha sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada awal Maret 2020.

"Kita sangat mensyukuri bahwa akhirnya kebijakan ini dikeluarkan. Relaksasi iuran BP Jamsostek sudah kita tunggu sejak awal masa pandemi karena dalam masa pandemi Covid-19 secara umum daya tahan dan kemampuan perusahaan untuk mengembangkan semakin terbatas. Bahkan untuk mampu melanjutkan usaha saja sudah sangat sulit," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Ini Syarat Dapat Keringanan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Dipa, dengan dikeluarkannya PP relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan menjadi "angin segar" bagi pengusaha.

Karena mampu mengurangi beban keuangan perusahaan dan mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kebijakan baru ini menjadi angin segar untuk bisa lebih bernapas lagi bagi perusahaan dalam menjalankan usahanya. Semoga kebijakan ini akan diikuti dengan kebijakan-kebijakan lainnya yang dapat meringankan beban perusahaan dalam menjalankan usahanya," katanya.

"Yang pada akhirnya mencegah terjadinya PHK dan dapat mengurangi pengangguran di Indonesia," lanjut Dipa.

Baca juga: Pemerintah Kaji Pembebasan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Ini Respons Serikat Pekerja

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan alasan di balik tertundanya penerbitan PP iuran tersebut.

"Kalau disampaikan tadi teman-teman pengusaha menunggu sejak bulan Maret, April, kenapa baru turun sekarang? Memang turunnya sekarang, tapi masa relaksasinya lebih panjang. Jadi kalau dihitung-hitung sama dalam masa pelaksanaannya itu kira-kira bulan Maret atau April," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com