Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Paruh Pertama Tahun Ini, Sudah 2.346 PLTS Atap Terpasang

Kompas.com - 16/09/2020, 20:37 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan, jumlah penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap terus tumbuh. Hingga Juni 2020, tercatat sudah ada 2.346 PLTS atap terpasang.

"Sampai saat ini pelanggan PLN yang sudah memasang PLTS atap 2.346 PLTS," ujar Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM, Harris Yahya dalam diskusi virtual, Rabu (16/9/2020).

Harris menjelaskan, jumlah PLTS atap terpasang tumbuh lebih cepat dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Baca juga: Pemerintah Berencana Pasang Panel Surya Atap untuk Pelanggan Listrik Bersubsidi

Hal tersebut utamanya karena terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Sistem PLTS Atap oleh Konsumen PLN.

Tercatat sejak Permen ESDM tersebut diterbitkan pada Desember 2018, terdapat lebih dari 1.300 pelanggan PLN yang melakukan pemasangan PLTS atap.

"Total kapasitas PLTS terpasang 11,5 megawatt (MW)," ujar Harris.

Jika dilihat berdasarkan provinsi, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah PLTS atap terpasang terbanyak, yakni 703 PLTS, kemudian disusul oleh Jawa Barat dan Banten, dengan masing-masing 656 dan 544 PLTS atap terpasang.

Sementara itu, Aceh dan Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah PLTS paling sedikit, masing-masing 1 PLTS atap terpasang.

Lebih lanjut, Harris menyebutkan, penggunaan PLTS atap merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menggenjot bauran energi baru terbarukan (EBT) terhadap energi nasional.

"Target bauran EBT akan meningkat capaiannya," ucapnya.
Baca juga: Harga Panel Surya Masih Mahal, ESDM: Impornya Ketengan, Pengolahannya Kecil-kecil...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com